ZonaBanten.com - Karena terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja, aktor Rizky Nazar kini resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Sebelumnya Rizky diamankan di kediamannya sendiri di Jalan Munggang, Kramat Jati, Jakarta Timur pada hari Senin, 13 Desember 2021.
Ketika ditangkap saat itu Rizky sedang mengkonsumi ganja.
"Penyidik telah menetapkan saudara Rizky Nazar, usia 25 tahun sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, pada hari Rabu, 15 Desember 2021.
Baca Juga: Ini Dia 10 Provinsi dengan Kasus Covid-19 Tertinggi di Indonesia 15 Desember 2021, Jawa Barat Tak Tertahan!
Terbukti berdasarkan hasil pemeriksaan, pesinetron berusia 25 tahun tersebut mengakui bahwa awalnya dia mengonsumsi ganja untuk membantunya agar mudah tidur.***