Adik Vanessa Berhak Dapat Warisan? Berikut Penjelasan Gus Miftah

- 25 November 2021, 21:10 WIB
Adik Vanessa Berhak Dapat Warisan? Berikut Penjelasan Gus Miftah
Adik Vanessa Berhak Dapat Warisan? Berikut Penjelasan Gus Miftah /Tangkapan Layar YouTube Star Story

ZONABANTEN.com- Gus Miftah memberikan pernyataan terkait permasalahan hak waris mendiang Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah.

Dalam wawancaranya Gus Miftah mengatakan bahwa, menurut Islam terkait hak waris terlebih menyangkut harta anak yatim jangan sampai dimanfaatkan tujuan yang salah

"Jangan kamu dekati harta anak yatim kecuali cara yang baik, artinya dengan cara yang baik itu dimanfaatkan untuk kesejahteraan si anak yatim," ujar Gus Miftah, dikutip ZONABANTEN.com melalui YouTube Star Story, Senin, 25 November 2021.

Baca Juga: Emosi, Mertua Vanessa Ungkap Jumlah Asuransi Doddy Sesungguhnya, Faisal: Saya Tau Dia Bohong

Menurut pernyataan Gus Miftah, yang memiliki hak waris mendiang bukan hanya anak kandungnya saja, namun tidak menutup kemungkinan bahwa semua yang berhak mendapat warisan itu, menyetujui atau ingin memberikan haknya kepada anak kandungnya semua.

"Lagian begini ahli warisnya Vanessa sama suaminya itu tidak hanya anak termasuk yang lain, kan ahli waris itu banyak, kita lihat nanti sesuai hukum waris adik itu termasuk ikut dalam ahli waris, kalaupun ada pasti persentasenya berbeda," ucap Gus Miftah.

Terkait pengaturan hak waris sudah ada aturannya, dari hukum agama atau hukum adat yang berlaku, dan menyarankan kedua belah pihak keluarga melakukan sesuai hukum yang berlaku.

Baca Juga: Jung Hae In dan Ji Chang Wook Menjadi Bintang Tamu di ‘House On Wheels’ Season 3

“Tapi kalau yang lain mengatakan ya sudahlah untuk perkembangan si anak semuanya, karena hukum ahli waris itu bisa diatur oleh hukum agama maupun hukum adat, artinya hukum adat sebaiknya bagaimana menurut keluarga dan ahli waris," ujar Gus Miftah.

Halaman:

Editor: Bunga Angeli

Sumber: Star Story


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x