ZONABANTEN.com - Kasus Rachel Vennya yang kabur dari karantina kini telah berlanjut ke pihak yang berwajib.
Bahkan saat ini Rachel Vennya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
CEO Erigo selaku perusahaan yang bekerjasama dengan Rachel, untuk pergi ke Amerika pun ikut diperiksa oleh pihak kepolisian.
Baca Juga: Comeback Drama Seo Ye Ji Setelah Diterpa Rumor, Beradu Akting dengan Lee Sang Yeob Pacar Jessi?
Walaupun telah ditetapkan sebagai tersangka, namun hingga saat ini Rachel Vennya belum dipastikan akan masuk penjara atau tidak.
Mendengar kabar tersebut netizen pun mulai mempertanyakan tentang keadilan yang ada di Indonesia.
Ternyata memang kasus Rachel Vennya saat ini masih sedang tahap penyelidikan, sehingga polisi masih akan memanggil beberapa saksi lainnya untuk dimintai keterangan.
Sedangkan untuk keputusan dipenjara atau tidaknya, hal itu nanti akan diputuskan oleh pihak pengadilan.
Sehingga masyarakat Indonesia dan netizen, diharapkan lebih bersabar untuk mengawal proses hukum dari Rachel Vennya.
Polisi dan pihak berwajib pastinya akan mengurus kasus ini hingga seadil-adilnya.
Baca Juga: Dampak Buruk Tidur Pagi, Bisa Bikin Depresi hingga Menurunkan Tingkat Kesuburan
Selain itu banyak juga kabar yang mengatakan bahwa Rachel Vennya akan bisa bebas.
Tapi hal tersebut belum dikonfirmasi oleh pihak kepolisian sendiri.
Jadi kita tunggu saja kabar selanjutnya, dari kasus yang menyangkut influencer ternama Indonesia yaitu Rachel Vennya.***