Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional Kepada 6 Tokoh, dan Tanda Kehormatan Bintang Jasa Pratama

10 November 2023, 22:33 WIB
Presiden Jokowi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional untuk 6 tokoh, Jumat, 10 November 2023 /Dok. setkab.go.id/

ZONABANTEN.com - Memperingati hari pahlawan pada 10 November, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) ditemani oleh Wapres Ma’ruf Amin , mengadakan gelar pertemuan di Istana Negara Jakarta dalam rangka penganugerahan gelar pahlawan nasional tahun 2023 kepada enam tokoh, yang mana gelar tersebut akan diberikan langsung kepada ahli waris mereka masing-masing.

Dalam acara tersebut turut hadir beberapa jajaran Menteri. Antara lain Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penamaan Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, dan juga Panglima TNI Laksamana Yudo Margono, serta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

 
“Presiden menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada enam orang pejuang, mulai dari perintis kemerdekaan sampai dengan pendobrak dan pejuang kemerdekaan”. Ucap Menko Polhukam, Mahfud MD.
 
Baca Juga: Jadwal NET TV Hari Ini Sabtu, 11 November 2023, Akan Tayang Di Balik Mitos, Detective Conan, Hingga Masakuy
 
Adapun ke enam tokoh yang telah gugur dan berhak mendapatkan gelar pahlawan nasional itu yaitu berasal dari provinsi yang berbeda-beda, di antaranya adalah sebagai berikut:
1. Alm. Ida Dewa Agung Jambe, tokoh dari Provinsi Bali
2. Alm. Bataha Santiago, tokoh dari Provinsi Sulawesi Utara
3. Alm. Mohammad Tabrani, tokoh dari Provinsi Jawa Timur 
4. Almh. Ratu Kalinyamat, tokoh dari Provinsi Jawa Tengah
5. Alm. K.H Abdul Chalim, tokoh Provinsi dari Jawa Barat
6. Alm. K.H. Ahmad Hanafiag, tokoh dari Provinsi Lampung   
 
Penganugerahan gelar pahlawan ini telah ditetapkan 4 hari sebelumnya pada tanggal 6 November 2023 di Jakarta. Hal ini dilakukan yaitu berdasarkan keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) yang tercantum dalam nomor 115/TK/Tahun 2023. 
 
Salah satu bunyi Keppres juga memang mendorong adanya penghargaan dan penghormatan yang tinggi kepada para pahlawan yang telah banyak berjasa selama hidupnya untuk Indonesia. 
 
Baik berjasa dalam kepemimpinan, melakukan perjuangan bersenjata, perjuangan politik atau bahkan berjasa dalam bidang perjuangan yang lain demi mencapai, merebut, mempertahankan, mengisi kemerdekaan serta untuk mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa.
 
Dalam kesempatan itu setelah selesai dari rangkaian penganugerahan gelar pahlawan, Presiden Jokowi juga menganugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Jasa Pratama kepada Presiden Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) Giovanni Vincenzo Infantino. 
 
Penganugerahan ini yaitu ditetapkan satu hari setelah penetapan penganugerahan gelar pahlawan pada tanggal 7 November 2023 di Jakarta, berdasarkan Keppres nomor 70/TK/Tahun 2023.
 
Baca Juga: Jadwal TV ANTV Hari Ini Sabtu, 11 November 2023 Akan Tayang Shiva, Takdir Cinta, Nath, Hingga Mayavi
 
“Sebagai penghargaan atas jasa-jasanya yang besar di suatu bidang atau peristiwa tertentu yang bermanfaat bagi keselamatan, kesejahteraan, dan kebesaran bangsa dan negara, pengabdian dan pengorbanannya di bidang olahraga yang bermanfaat bagi bangsa dan negara, dan atau dharmabakti dan jasanya diakui secara luas di tingkat nasional, serta warga negara asing yang berjasa besar pada bangsa dan negara Indonesia,” bunyi petikan Keppres.
 
Kemudian terakhir Jokowi beserta tamu undangan lainnya memberikan ucapan selamat kepada para ahli waris penerima gelar pahlawan nasional tahun 2023 ini juga kepada penerima gelar tanda kehormatan republik Indonesia.***

Editor: Bayu Kurniya Sandi

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler