Cek Fakta: Benarkah Antonius Rainier WNA Pertama yang Menjadi Direksi BUMN?

9 Maret 2023, 09:14 WIB
Cek Fakta: Antonius Rainier WNA Pertama yang Menjadi Direksi BUMN /Turn Back Hoax

ZONABANTEN.com - Informasi terkait pengangkatan Antonius Rainier Haryanto sebagai Direktur Transformasi Bisnis PT Pertamina Bina Medika (Pertamedika) beredar di media sosial. Menurut informasi itu, diketahui bahwa Rainier merupakan warga negara Australia. Hal tersebutlah yang membuatnya menjadi viral lantaran disebutkan dalam sebuah unggahan di media sosial bahwa Rainier sebagai Warga Negara Asing (WNA) pertama yang mendapatkan posisi di jajaran direksi BUMN.

Informasi itu diunggah oleh akun Edison Tentenabi  pada 25 Juni yang menuliskan, "INFO BUMN. Warga Negara Australia bernama Antonius Rainier Haryanto diangkat menjadi Direktur Transformasi Bisnis Holding Rumah Sakit BUMN Pertamedika. Ini pertama kalinya Warga Negara Asing menjadi Direksi di BUMN Indonesia. Mohon bantu sebarkan info ini. #TolakWnaJadiDireksiBumn."

Dari hasil penelusuran zonabanten.pikiran-rakyat.com, melalui laman Turn Back Hoax, informasi tersebut masuk dalam kategori salah atau hoaks.

Dalam laman itu diketahui bahwa Antonius Rainier Haryanto lahir di Jakarta pada 15 April 1978. Rainier juga berdomisili di Jakarta. Setelah Rainier memperoleh gelar sarjana dari Fakultas Teknik Sipil Universitas Katolik Parahyangan, Bandung, dirinya melanjutkan studi S2 di Fakultas Teknik Manajemen Lingkungan University of New South Wales, Sydney, Australia.

Baca Juga: Viral ‘Stroke Kuping’ Usai disinggung Kiky Saputri di Media Sosial, Apa Itu dan Bagaimana Cara Mengatasinya?

Saat ini, Rainier sedang menyelesaikan kuliah S3-nya dalam bidang Built Environment di University of New South Wales. Ia juga pernah menjabat sebagai Direktur (part-time) PT Deloitte Consulting Indonesia pada Januari-April 2020.

Dari narasi pada laman tersebut, disebutkan bahwa Rainier hanyalah seorang diaspora yang diminta untuk mengabdi di Indonesia karena dirinya merupakan seorang WNA berdasarkan identitasnya yang berupa Kartu Izin Tinggal Tetap Elektronik (e-Kitap).

Dalam laman tersebut juga dijelaskan bahwa Rainier bukan merupakan WNA yang pertama kali menjabat sebagai Direktur dari anak perusahaan BUMN.

WNA lain yang pernah merintis karir sebagai direktur BUMN dan anak usaha BUMN adalah Frederik Johannes Meijer atau Erik Meijer jabatan terakhirnya adalah vice president. Hingga dalam perjalanan karirnya, pada November 2015 dirinya diangkat sebagai Presiden Direktur atau Chief Executive Officer (CEO) Telkom Telstra.

BUMN sendiri juga mencari talent Indonesia yang berada di luar negeri dan merupakan diaspora. Karena hampir semua negara akan mencari diasporanya untuk membangun bangsanya. 

Baca Juga: Usai Ditolak RSUD Subang, Seorang Ibu Hamil Meninggal Dunia di Jalan

Syarat direksi BUMN

Menurut Peraturan Menteri BUMN Nomor 3 Tahun 2015 tentang Persyaratan, Tata Cara Pengangkatan, dan Pemberhentian Anggota Direksi Badan Usaha Milik Negara, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh calon direktur BUMN.

Dalam syarat direksi BUMN ini, status WNI calon direktur tidak menjadi syarat dalam aturan tersebut.

Berikut ini syarat anggota direksi BUMN:

1. Syarat formal

Direksi perseroan adalah orang perseorangan yang cakap melakukan perbuatan hukum, kecuali dalam waktu lima tahun sebelum pengangkatan pernah:

- dinyatakan pailit,

- menjadi anggota direksi atau anggota dewan komisaris/dewan pengawas yang dinyatakan bersalah menyebabkan suatu BUMN dan/atau perusahaan dinyatakan pailit,

- dihukum karena melakukan tindak pidana yang merugikan keuangan negara, BUMN, perusahaan, dan/atau yang berkaitan dengan sektor keuangan.

2. Syarat material: keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, jujur, perilaku yang baik, dan dedikasi yang tinggi untuk memajukan dan mengembangkan perusahaan.

Baca Juga: Kemenag Gelar Sidang Isbat Awal Ramadhan 2023 Pada 22 Maret, Berikut Daftar 123 Titik Pemantauan Hilal

3. Syarat lain:

- bukan pengurus partai politik dan/atau calon anggota legislatif dan/atau anggota legislatif,- bukan calon kepala/wakil kepala daerah dan/atau kepala/wakil kepala daerah,

- tidak menjabat sebagai direksi pada BUMN yang bersangkutan selama dua periode berturut-turut,

- memiliki dedikasi dan menyediakan waktu sepenuhnya untuk melakukan tugasnya,- sehat jasmani dan rohani (tidak sedang menderita suatu penyakit yang dapat menghambat pelaksanaan tugas sebagai direksi BUMN), yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter.

Dalam Peraturan Menteri BUMN Nomor 3 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengangkatan Anggota Direksi dan Anggota Dewan Komisaris Anak Perusahaan BUMN, status WNI calon direktur juga tidak menjadi syarat dalam aturan tersebut. Syarat calon direktur anak usaha BUMN ini hampir sama dengan syarat calon direktur BUMN di atas.

Berdasarkan hasil penelusuran pemeriksaan fakta tersebut, Antonius Rainier bukanlah WNA pertama yang diangkat sebagai direktur BUMN.

Baca Juga: Interaksi Lucu Jennie Blackpink dan Park Seo Joon di Paris Fashion Week Jadi Sorotan Netizen

Catatan bahwa Rainier merupakan warga negara Australia adalah benar dan saat ini tengah menduduki posisi direktur di Pertamedika yang merupakan anak usaha BUMN, bukan BUMN.

WNA lain yang juga pernah menduduki posisi sebagai direktur BUMN dan anak usaha BUMN, yakni Erik Meijer. Erik pernah menjabat direktur sekaligus executive vice president di Garuda Indonesia. Saat ini, Erik merupakan Presiden Direktur Telkom Telstra.***

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: Turnback Hoax

Tags

Terkini

Terpopuler