- Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan kepemilikian KTP, KK hingga akta pernikahan
- Memiliki usaha yang bisa dikategorikan sebagai usaha mikro kecil atau menengah (UMKM)
- Memiliki usaha yang telah berjalan baik dan bukan yang baru merintis, minimal sudah jalan 6 bulan
-
NIB atau surat keterangan usaha (Kelurahan, RT/RW) atau surat keterangan domisili usaha
-
NPWP bagi yang ingin ajukan pinjaman hingga Rp50 juta
- Melakukan pengajuan KUR di kantor cabang BRI terdekat
2. Syarat Khusus
- Membawa bukti laporan keuangan usaha selama 2 tahun belakang, termasuk laporan laba rugi, neraca hingga arus kas.
- Memenuhi kriteria kredit
Untuk plafon atau jenis KUR yang bisa diajukan di bank BRI, adalah sebagai berikut :
1. KUR Mikro
Plafon jenis ini menyediakan pinjaman hingga Rp50 juta untuk debitur. Beberapa syarat khusus untuk bisa mengajukan KUR Mikro BRI antara lain :
- Pelaku usaha produktif dan layak yang sudah aktif selama minimal 6 bulan
- Tidak sedang menerima kredit perbankan, kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB atau kartu kredit
- Dokumen identitas berupa KTP dan KK serta surat izin usaha
- Dana yang dapat diajukan maksimal hingga Rp50 juta
- Jenis pinjaman yang tersedia :
- Kredit Modal Kerja (KMK), masa pinjaman maksimum 3 (tiga) tahun
- Kredit Investasi (KI), masa pinjaman maksimum 5 (lima) tahun
- Suku bunga efektif 6 persen per tahun
- Bebas biaya administrasi dan provinsi
2. KUR Kecil
Jumlah dana yang dapat diajukan untuk plafon jenis ini tersedia mulai dari Rp50 juta hingga Rp500 juta. Syarat mengajukan plafon ini adalah :
- Pelaku usaha produktif dan layak yang sudah aktif selama minimal 6 bulan
- Tidak sedang menerima kredit perbankan, kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB atau kartu kredit
- Dokumen identitas berupa KTP dan KK serta surat izin usaha
- Dana yang dapat diajukan maksimal hingga Rp50 juta
- Jenis pinjaman yang tersedia :
- Kredit Modal Kerja (KMK), masa pinjaman maksimum 4 (empat) tahun
- Kredit Investasi (KI), masa pinjaman maksimum 5 (lima) tahun
- Suku bunga efektif 6 persen per tahun
- Agunan atau jaminan sesuai kebijakan bank
3. KUR TKI