Dompet Digital OVO Klarifikasi Soal Pencabutan Izin Usaha Oleh OJK

- 10 November 2021, 10:07 WIB
OJK telah mencabut izin OVO Fintech, bukan Dompet Digital OVO
OJK telah mencabut izin OVO Fintech, bukan Dompet Digital OVO /tangakpan layar

ZONABANTEN.com - Terkait dengan pencabutan izin usaha PT OVO Finance Indonesia (OFI), perusahaan uang elektronik OVO memberi klarifikasi mengenai kabar pencabutan izin usaha oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang sempat membawa nama perusahaan dompet digital OVO tersebut.

Pasalnya pencabutan izin usaha PT OFI sama sekali tidak ada keterkaitan dengan keberlangsungan perusahaan uang elektronik OVO yang berada di bawah naungan PT Visionet Internasional.

"OFI (OVO Finance Indonesia) adalah perusahaan multifinance yang tidak ada kaitan sama sekali, dan tidak pernah menjadi bagian dari kelompok perusahaan uang elektronik OVO (PT Visionet Internasional) yang mendapatkan izin resmi dari Bank Indonesia," ujar Head of Public Relations OVO Harumi Supit dalam keterangan resminya yang diterima di Jakarta, Rabu.

Hanya saja dia menjelaskan sejak awal pendiriannya OFI juga menggunakan nama OVO dalam perusahaannya.

Baca Juga: Jadwal NET TV Hari Ini Rabu, 10 November 2021, Tonton What’s Wrong With Secretary Kim dan Beautiful Gong Shim

Untuk itu pencabutan izin OFI oleh OJK tersebut sama sekali tidak ada kaitannya dengan semua lini bisnis di kelompok usaha uang elektronik OVO.

"Semua operasional dan layanan uang elektronik OVO dan perusahaan-perusahaan di bawah OVO Group berlangsung seperti biasa, normal, dan tidak ada masalah sama sekali," tutur Harumi.

Selain itu juru Bicara OJK Sekar Putih Djarot pun menegaskan bahwa OFI merupakan entitas yang berbeda dengan platform pembayaran OVO.

"OJK mencabut izin usaha OFI yang merupakan perusahaan pembiayaan. Entitas yang berbeda dengan platform OVO, yang merupakan penyelenggara uang elektronik di bawah pengawasan Bank Indonesia," kata Sekar kepada Antara.***

Editor: Yuliansyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x