Saat ini, kontribusi PMSE mencapai tujuh persen dari total produk domestik bruto di ASEAN. Pertumbuhan niaga elektronik di ASEAN diperkirakan tumbuh menjadi sebesar dua ratus miliar dolar AS pada 2025.
Selama periode 2015-2019, niaga elektronik di ASEAN telah tumbuh hingga tujuh kali lipat dari 5,5 miliar dolar AS pada 2015 menjadi 38 miliar dolar AS pada 2019.
Sebagai informasi, AAEC merupakan persetujuan dagang pertama Indonesia yang mengatur PMSE dengan negara-negara Asia Tenggara.
Persetujuan AAEC terdiri atas sembilan belas pasal yang secara garis besar mencakup beberapa ketentuan kerangka kerjasama di sejumlah sektor utama.
Baca Juga: Italia Bungkam Lithuania 5-0, Moise Kean Cetak 2 Gol
Diantaranya infrastruktur teknologi dan informasi, kompetensi pendidikan dan teknologi, perlindungan terhadap konsumen daring, keamanan transaksi elektronik, pembayaran elektronik, fasilitasi perdagangan, hak atas kekayaan intelektual (HKI), persaingan usaha, dan keamanan siber.***