Setelah SWIFT, AS akan Tambah Sanksi Baru untuk Rusia: Sanksi Kripto

1 Maret 2022, 09:26 WIB
Ilustrasi Bitcoin, salah satu mata uang kripto /PEXELS/

ZONABANTEN.com - Seorang pejabat mengatakan AS sedang mempertimbangkan sanksi baru terhadap pasar kripto Rusia.

Sanksi baru tersebut akan dipertimbangkan dengan tujuan mengganggu kegiatan ekonomi dan sebagai tanggapan atas serangan Rusia terhadap Ukraina sejak Kamis, 24 Februari 2022.

Sebelumnya AS bersama Uni Eropa dan beberapa sekutu utamanya, memblokir akses bank-bank Rusia tertentu ke SWIFT.

Imbasnya, pemblokiran tersebut akan membatasi akses Rusia ke pasar keuangan di seluruh dunia.

Baca Juga: Serangan Umum 1 Maret 1949: Strategi Indonesia Membungkam Klaim Palsu Kolonial Belanda

Rusia sebagai negara yang sangat bergantung pada SWIFT terutama dalam transaksi ekspor hidrokarbon terpaksa akan menghentikan semua transaksi internasionalnya.

Gedung Putih belum menanggapi terkait dengan kemungkinan sanksi baru terhadap pasar kripto Rusia.

Dilansir ZONABANTEN.com dari Bussiness Insider, sanksi itu kemungkinan akan menargetkan pertukaran kripto yang melanggar larangan bertransaksi dengan bank-bank Rusia yang telah di-blacklist.

Ketika sanksi negara-negara barat semakin menekan sistem keuangan Rusia dan memukul Rubel, permintaan mata uang kripto telah melonjak di negara itu.

Baca Juga: 'Refired Not Retired', Tentukan Kehidupanmu di Masa Tua Nanti

Menurut CoinDesk yang mengutip data dari Kaiko, volume perdagangan antara Rubel dan Bitcoin melonjak menjadi 1,5 milliar Rubel pada hari Kamis, 24 Februari 2022, mencapat level tertinggi sejak sembilan bulan terakhir.

Rusia merupakan negara penambang bitcoin terbesar ketiga di dunia.

Menurut Bank Sentral Rusia, negara tersebut menyumbang 11,2% dari hashrate global pada Agustus 2021.

Pada awal tahun 2022, Bank Sentral Rusia mengusulkan larangan besar-besaran terhadap aktivitas kripto dan penambangan kripto.

Baca Juga: Unggah Foto Berdua, ‘Second Couple’ A Business Proposal Banjir Dukungan Dari Warganet

Bank Sentral Rusia mengusulkan tiga amandemen terhadap peraturan negara yang ada: melarang kripto sebagai alat pembayaran barang, melarang organisasi dan penerbitan kripto, dan melarang lembaga keuangan berinvestasi di kripto.***

Editor: Yuliansyah

Sumber: Bussiness Insider

Tags

Terkini

Terpopuler