Supaya Ibu-ibu 'Naik Kelas', Kementerian BUMN Salurkan Bantuan Modal Tanpa Agunan di Sumatera Selatan

28 Oktober 2021, 22:35 WIB
Supaya Ibu-ibu “Naik Kelas”, Kementerian BUMN Salurkan Bantuan Modal Tanpa Agunan di Sumatera Selatan /

ZONABANTEN.com – Belum lama ini pihak Kementerian BUMN menyalurkan bantuan modal tanpa agunan dalam program Permodalan Madani Nasional (PNM) Mekaar di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Sumatera Selatan.

Hadir di kegiatan tersebut, Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga.

Dalam acara yang dihadiri oleh 250 nasabah PNM Mekaar, Arya berdialog dan mengatakan bantuan modal ini untuk mendorong ekonomi kaum perempuan dan ibu-ibu di Sumatera Selatan melalui kegiatan wirausaha.

"Menteri BUMN Erick Thohir meminta kami untuk turun hingga ke level Kabupaten, salah satunya OKU Selatan untuk memastikan bantuan ini benar-benar diakses para ibu-ibu yang membutuhkan” ujar Arya.

Baca Juga: Daun Binahong, Beribu Manfaat Untuk Kesehatan Hingga Menyembuhkan Kanker 

Arya juga menegaskan, kedepannya Ibu-ibu yang belum bergabung dengan PNM Mekaar akan dikawal dengan diberikan pelatihan bisnis.

Diharapkan, ibu-ibu nasabah PNM Mekaar dapat membantu ekonomi keluarganya yang selama ini hanya dibantu oleh sang suami melalui bantuan modal ini.

Pinjaman modal tanpa agunan ini juga bertujuan agar usaha yang dirintis oleh ibu-ibu nasabah PNM Mekaar dapat naik kelas hingga dapat merekrut tenaga kerja.

Seperti diketahui, PNM Mekaar adalah layanan permodalan berbasis kelompok yang diperuntukan bagi perempuan prasejahtera pelaku usaha ultra mikro, baik yang ingin memulai usaha maupun mengembangkan usaha.

Baca Juga: Hasil 16 Besar Yonex French Open 2021: Sameer Verma Retired, Shesar Hiren Otomatis Melaju Ke Perempatfinal

Kunjungan tersebut ditutup dengan pemberian bantuan berupa sembako kepada 250 orang nasabah PNM Mekaar yang hadir.

Sebagai informasi, hingga 28 Oktober 2021 PNM telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp 95,9 T kepada nasabah PNM Mekaar yang berjumlah 10,8 juta nasabah.

Saat ini PNM memiliki 3.673 kantor layanan di seluruh Indonesia yang melayani UMK di 34 Provinsi, 443 Kabupaten/Kota, dan 5.006 Kecamatan.***

Editor: Yuliansyah

Tags

Terkini

Terpopuler