Diwarnai Interupsi, Webinar Jawaban Walikota Tangsel Soal APBD 2021 Dengan DPRD Kurang Matang?

- 12 November 2020, 18:36 WIB
Rapat Jawaban Walikota dengan DPRD Kota Tangsel.
Rapat Jawaban Walikota dengan DPRD Kota Tangsel. //Ari/Zonabanten

ZONABANTEN.com - Sidang Paripurna Jawaban Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021, diwarnai interupsi anggota sidang.

Pantauan wartawan di Ruang Sidang DPRD Kota Tangsel, beberapa anggota sidang mempertanyakan salinan jawaban Airin Rachmi Diany, yang belum diterima. Seperti yang diungkap Ketua Fraksi Gerindra-PAN, Ahmad Syawqi.

"Izin Ketua. Salinan jawaban Walikota Tangsel, Ibu Airin belum kami terima. Di meja meja anggota sidang pun belum ada," sanggah Ahmad Syawqi dalam sidang tersebut, Kamis 12 November 2020.

Hal senada dikatakan Ketua Fraksi Demokrat Rizki Jonis.

Baca Juga: Update Corona di Indonesia Kamis 12 November 2020: NANJAK LAGI! Tambah 4.173, TOTAL 452.192 Kasus

"Kami belum terima copy-an jawaban Ibu Walikota, Ketua," tegas Rizki Jonis.

Ketua DPRD Kota Tangsel Abdul Rasyid meneruskan interupsi tersebut kepada Sekretaris DPRD dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

"Pak Sekwan ini siapa yang bertanggung jawab menyediakan copy-an jawaban Walikota? Pak Warman (Kepala BPKAD Tangsel), kita belum dapet nih salinan jawaban Ibu Walikota," tutur Abdul Rasyid.

Selain salinan yang belum diterima anggota sidang, para Wakil Rakyat pun menyayangkan gangguan teknis dalam webinar tersebut.

Halaman:

Editor: Ari Kristianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x