Tak Ingin Ditunjuk Provinsi, BKPP Tangsel Percepat Proses Lelang Sekda

- 10 November 2020, 07:58 WIB
Kepala BKPP Tangsel, Apendi
Kepala BKPP Tangsel, Apendi /Ari/ZONABANTEN.com

ZONABANTEN.com - Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Apendi menegaskan, masa jabatan Pelaksana Teknis (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) akan berakhir pada 26 November mendatang.

Mengingat hal itu, pihaknya percepat proses lelang. Pasalnya, jika tidak ada pejabat yang baru, maka Provinsi Banten akan menunjuk Penjabat (PJ) Sekda.

"Untuk pengganti PJ Sekda, itu nanti kan ditunjuk dari Provinsi, karena kita kan sudah satu kali. Makanya kita percepat (lelang Sekda), kaitannya dengan seleksi Sekda ini. Tidak ada yang ditutup tutupi," kata Apendi kepada wartawan, Senin 9 November 2020.

Apendi menambahkan, saat ini sedikitnya enam nama telah mengikuti lelang terbuka bagi jabatan tersebut.

Baca Juga: Tol Arah Bandara Pagi Ini Macet, Mau ke Soekarno Hatta Dihimbau Cari Jalan Lain

"Keenam pejabat tersebut adalah Kepala Dinas (Kadis) Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bambang Noertjahjo, Kadis Sosial Wahyunoto Lukman, Kadis Lingkungan Hidup Toto Sudarto," ujar Apendi.

"Kadis Pemuda dan Olah Raga (Dispora) E Wiwi Martawijaya, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Chaerudin dan Chaerul Saleh, Sekretaris DPRD Tangsel," tambahnya.

Apendi menegaskan, lelang jabatan Sekda dilakukan untuk mengisi kekosongan setelah dilepas Muhamad yang mencalonkan diri sebagai kontestan Pilkada 2020.

"Pada saat bulan Agustus pak Muhammad kan mengundurkan diri sebagai Sekda, otomatis kan ada kekurangan, jadi tidak boleh ada kekosongan," tegas Apendi.

Halaman:

Editor: Ari Kristianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x