Bukti Tak Kuat, Bawaslu Tangsel Hentikan Laporan Kadisdikbud

- 2 November 2020, 14:52 WIB
 Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran pada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Ahmad Jajuli menyatakan laporan atas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) dihentikan.
Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran pada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Ahmad Jajuli menyatakan laporan atas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) dihentikan. /Ari/ZONABANTEN.com


ZONABANTEN.com - Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran pada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Ahmad Jajuli menyatakan laporan atas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) dihentikan.

"Untuk laporan Kadisdikbud Tangsel Taryono, sudah selesai dan sudah diumumkan. Fakta fakta klarifikasi dari bukti yang diberikan belum kuat. Jadi karena belum bisa dibuktikan, maka laporan tersebut dihentikan," kata Ahmad Jajuli saat dikonfirmasi, Senin 2 November 2020.

Dihubungi terpisah, Wakil Koordinator Tangerang Public Transparency Watch (TRUTH) Jupri Nugroho yang melaporkan dugaan ketidaknetralan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kadisdikbud Tangsel menuturkan, pihaknya tengah mengkaji hasil pemeriksaan Bawaslu, yang menghentikan laporan tersebut.

Baca Juga: Dibuka Hari Ini! Buruan Daftar Prakerja Gelombang 11 di www.prakerja.go.id, Berikut Caranya

Baca Juga: Sering Terlupa, Syarat Penerima BLT Bansos Rp500 Ribu per KK Non PKH Cukup Ini Saja

"Iya (sudah menerima penghentian laporan Kadisdikbud Tangsel dari Bawaslu). Kita menyayangkan sikap Bawaslu. Kita sedang kaji juga keputusan bawaslu. Bawaslu juga minim inisiatif investigasi ini," kata Jupri Nugroho saat dikonfirmasi Zonabanten (Pikiran Rakyat Media Network).

Diberitakan sebelumnya, Tangerang Public Transparency Watch (TRUTH) melaporkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Tangsel Taryono ke Bawaslu.

Laporan tersebut dilakukan lantaran TRUTH menduga Taryono meneruskan pesan WA berisi visi misi dan banner Pasangan Calon (Paslon) Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan pada tangkapan layar WhatsApp yang bertuliskan ‘Mohon izin arahan ibu jika membutuhkan bisa tinggal cetak’.***

Editor: Ari Kristianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x