“Kalau buat saya secara individu, karirnya Pak Maesyal dan kiprahnya memang luar biasa, juga dikenal dirinya mampu menyatukan kultur daerah dengan budaya kearifan lokalnya,” lanjut Zaki.
Sementara itu, Maesyal sebelumnya sempat dikritik sejumlah kalangan karena dinilai melanggar kode etik Aparatur Sipil Negara (ASN). Sebab, baliho-baliho bergambar wajahnya mulai bertebaran di sejumlah tempat sejak Maret lalu, termasuk media sosial (medsos).
Namun, menurut Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang, Hendar Herawan, tidak ada yang salah dengan baliho tersebut. Menurutnya, warga setempat mungkin hanya ingin menunjukkan dukungan mereka.
“Spanduk dan baliho itu sah-sah saja, mungkin itu bentuk kecintaan masyarakat juga. Selama tidak melanggar aturan pilkada yang diatur dalam PKPU dan Bawaslu, menurut saya sah-sah saja,” katanya, dilansir dari situs resmi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang pada Selasa, 14 Mei 2024.***