Perolehan Kursi DPRD Kabupaten Serang Dapil 2, Caleg PDIP Golkar Gerindra Mendominasi

- 6 Maret 2024, 12:14 WIB
Berikut perolehan kursi DPRD Kabupaten Serang Dapil 2 menurut perhitungan dengan metode Sainte Lague.
Berikut perolehan kursi DPRD Kabupaten Serang Dapil 2 menurut perhitungan dengan metode Sainte Lague. /RRI

ZONABANTEN.com – Berdasarkan hasil real count terakhir yang dirilis KPU pada Selasa, 5 Maret 2024 pukul 08.00 WIB, progres penghitungan suara di Dapil 2 Kabupaten Serang mencapai 62,23 persen. Tiga parpol yang unggul di dapil ini adalah Partai Golkar, PDIP, dan Partai Gerindra.

Alokasi kursi untuk Caleg DPRD Kabupaten Serang Dapil 2 yang menang Pileg 2024 terbilang cukup banyak yaitu sebelas kursi. Dapil 2 Kabupaten Serang mencakup lima kecamatan yaitu Kragilan, Cikande, Kibin, Kopo, dan Jawilan.

Sepuluh parpol yang memperoleh suara terbanyak di dapil tersebut adalah Partai Golkar dengan 15.076 suara, PDIP 10.889 suara, Partai Gerindra 10.140 suara, PPP 8.417 suara, PKS 7.455 suara, PKB 6.813 suara, Partai NasDem 6.466 suara, Partai Demokrat 3.230 suara, PAN 2.118 suara, dan PBB 1.220 suara.

Jika dihitung menggunakan metode Sainte Lague, Partai Golkar, PDIP, dan Partai Gerindra masing-masing berpotensi mendapatkan dua kursi. Sementara PPP, PKS, PKB, Partai Nasdem, dan Partai Demokrat masing-masing berpotensi mendapatkan satu kursi di Dapil 2 Kabupaten Serang.

Baca Juga: 11 Caleg DPRD Kabupaten Serang Dapil 2 yang Berpotensi Menang Pileg 2024, Hasil Real Count Terkini!

Penggunaan metode Sainte Lague diatur dalam Pasal 415 UU No. 17 Tahun 2017 tentang Pemilu. Metode ini bertujuan untuk membagi kursi anggota lembaga legislatif secara proporsional dan adil. Patokannya adalah jumlah suara parpol dibagi dengan beberapa angka ganjil yaitu 1, 3, 5, 7, dan 9.

Berikut cara menghitung jumlah kursi Caleg DPRD Kabupaten Serang Dapil 2 menggunakan metode Sainte Lague.

Penentuan kursi pertama

  1. Partai Golkar 15.076 suara : 1 = 15.076 suara
  2. PDIP 10.889 suara : 1 = 10.889 suara
  3. Partai Gerindra 10.140 suara : 1 = 10.140 suara
  4. PPP 8.417 suara : 1 = 8.417 suara
  5. PKS 7.455 suara : 1 = 7.455 suara
  6. PKB 6.813 suara : 1 = 6.813 suara
  7. Partai NasDem 6.466 suara : 1 = 6.466 suara
  8. Partai Demokrat 3.230 suara : 1 = 3.230 suara
  9. PAN 2.118 suara : 1 = 2.118 suara
  10. PBB 1.220 suara : 1 = 1.220 suara

Berdasarkan perhitungan tersebut, Partai Golkar memperoleh hasil tertinggi sehingga kursi pertama berhak didapatkan caleg dari Partai Golkar yang memiliki suara terbanyak. Selanjutnya, jumlah suara Partai Golkar dibagi dengan angka 3 karena parpol ini telah mendapatkan kursi.

Penentuan kursi kedua

  1. Partai Golkar 15.076 suara : 3 = 5.025 suara
  2. PDIP 10.889 suara : 1 = 10.889 suara
  3. Partai Gerindra 10.140 suara : 1 = 10.140 suara
  4. PPP 8.417 suara : 1 = 8.417 suara
  5. PKS 7.455 suara : 1 = 7.455 suara
  6. PKB 6.813 suara : 1 = 6.813 suara
  7. Partai NasDem 6.466 suara : 1 = 6.466 suara
  8. Partai Demokrat 3.230 suara : 1 = 3.230 suara
  9. PAN 2.118 suara : 1 = 2.118 suara
  10. PBB 1.220 suara : 1 = 1.220 suara

Berdasarkan perhitungan tersebut, PDIP memperoleh hasil tertinggi sehingga kursi kedua berhak didapatkan caleg dari PDIP yang memiliki suara terbanyak. Selanjutnya, jumlah suara PDIP juga dibagi dengan angka 3 karena parpol ini telah mendapatkan kursi.

Baca Juga: 11 Caleg DPRD Kabupaten Serang Dapil 3 yang Berpotensi Menang Pileg 2024, Hasil Real Count Terkini!

Halaman:

Editor: Rismahani Ulina Lubis


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah