Raperda Pedoman AKB Sebagai Upaya Atasi Dampak Penurunan Ekonomi di Lebak

- 25 September 2020, 11:07 WIB
Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya
Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya //IG @humasprotokollebak



ZONABANTEN.com - Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak melalui sumber pendanaan APBD telah memberikan bantuan sosial tunai bagi masyarakat dan bantuan bagi pelaku UMKM.

Hal ini disampaikan oleh Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya saat memberikan sambutan pada Rapat Paripurna III Dalam Rangka Jawaban Bupati Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-fraksi Tentang Raperda Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Kabupaten Lebak secara virtual di Lebak Data Centre, hari Kamis 24 September 2020.

Selain itu, Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Desa juga telah mendistribusikan bantuan melalui sumber pendanaan APBN, APBD Provinsi dan APB Desa serta terdapat program relaksasi pembayaran kredit dari perbankan.

Baca Juga: Kelelahan Jelang Pilkada Tangsel, Rahayu Saraswati Ambil Nomor Urut Tanpa Muhamad

Bupati juga menjelaskan bahwa Raperda Pedoman AKB dibuat dengan tujuan untuk melindungi masyarakat dari dampak penurunan perekonomian akibat penyebaran Covid-19.

Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya
Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya /Humas Kabupaten Lebak


"Percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Lebak salah satunya dilakukan dengan menggunakan sumber pendanaan APBD, dalam mengawasi penggunaan APBD tersebut agar transparan dan menjaga ketaatan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan Pemerintah Daerah menggandeng aparat penegak hukum dalam hal ini jaksa Pengacara negara pada Kejaksaan Negeri Lebak dan aparat pengawas internal pemerintah" Jelas Bupati.

Baca Juga: LINK LIVE STREAMING Timnas U-19 Indonesia VS Bosnia Herzegovina, Jumat 25 September 2020

Bupati juga menyampaikan sanksi sosial, sanksi administratif dan sanksi pidana  bagi pelanggar protokol kesehatan yang terdapat dalam Raperda Tentang Pedoman AKB bertujuan agar masyarakat, pengelola atau penanggung jawab kegiatan bisa lebih sadar dan mematuhi protokol kesehatan dalam beraktivitas.***

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: Humas Protokol Kabupaten Lebak


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x