Terpidana Mati Narkoba Berhasil Kabur, Lima Sipir Lapas Tangerang Jalani Pemeriksaan

- 23 September 2020, 18:46 WIB
Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Banten, Andika Dwi Prasetya
Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Banten, Andika Dwi Prasetya //Martin Marpaung/ZONABANTEN.com

ZONABANTEN.com- Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Banten, Andika Dwi Prasetya mengaku, bahwa pihaknya sedang memeriksa lima orang petugas Lapas Yang dianggap bertanggung jawab atas kaburnya Terpidana mati di Lapas Kelas I Tangerang.

Andika menjelaskan, kelima petugas ini diperiksa lantaran mereka bertugas pada saat kejadian Cai Changpan alias Cai Ji Fan melarikan diri.

Baca Juga: ShopeePay Gandeng KALCare dan K24Klik Permudah Akses Kebutuhan Produk Kesehatan

“Kan belum selesai ini pemeriksaan, baru pendalaman. Sedang berjalan pemeriksaannya. Yang sementara kita anggap bertanggung jawab kita tarik (periksa) ke Kanwil itu ada 5 orang,” ucapnya kepada Zonabanten.com, Rabu 23 September 2020.

Andika mengatakan, pihaknya juga masih terus menggali informasi terkait terkaburnya bandar narkoba asal Tiongkok itu.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Bongkar Klinik Aborsi Ilegal Dengan Omset 10 Miliar

“Itu lagi kita gali terus supaya misteri ini bisa kita ketahui dan terungkap. Dan kita meminta kepolisian yang ahli juga".Tegas, Andika.

Menurut Andika, Cai Ji Fan tidak dilempar ke Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah lantaran Cai Ji Fan dianggap tidak beresiko melarikan diri.

Baca Juga: Komisi III DPR RI Akan Desak Kepolisian Membongkar Kaburnya Terpidana Mati Dari Lapas

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x