Ribuan Warga Terjaring Operasi Yustisi Akibat Tidak Memakai Masker

- 22 September 2020, 15:33 WIB
Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops)  Polres Metro Kota Tangerang AKBP Ruslan Idris
Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Metro Kota Tangerang AKBP Ruslan Idris //Martin Marpaung

ZONABANTEN.com - Sebanyak dua ribu pelanggar protokol kesehatan terjaring dalam Operasi Yustisi yang digelar di Kota Tangerang selama sepekan. Kebanyakan warga melanggar protokol kesehatan dengan tidak memakai masker.

Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops)  Polres Metro Kota Tangerang AKBP Ruslan Idris mengatakan bahwa ribuan pelanggar itu hanya diberikan teguran dan sanksi sosial saja. Sedangkan, untuk sanksi administrasi belum diterapkan.

“Sanksi administrasi belum karena dari Peraturan Walikota tentang sanksi denda Rp50 ribu masih dalam proses sosialisasi,” ucap Ruslan pada hari Selasa 22 September 2020.

Baca Juga: Update Sebaran Corona di Indonesia Selasa 22 September 2020, Kasus Baru di 34 Provinsi

Ruslan menjelaskan, Operasi Yustisi menyasar ke tempat keramaian seperti pasar, pusat perbelanjaan, stasiun hingga restoran.

Polisi sedang mengatur lalu lintas di sekitar lokasi Operasi Yustisi di Tangerang
Polisi sedang mengatur lalu lintas di sekitar lokasi Operasi Yustisi di Tangerang /Martin Marpaung/ZONABANTEN.com

“Selain itu, operasi ini juga menyasar ke jalan penghubung antara Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang, Tangerang Selatan ataupun perbatasan dengan DKI Jakarta,” sambung Ruslan.

Baca Juga: Hujan Masih Berpotensi Terjadi Di Jakarta, Warga di Bantaran Sungai Diminta Waspada

Ruslan menambahkan, nantinya pelaksanaan Operasi Yustisi akan ditingkatkan lagi menjadi dua kali dalam sehari yang terbagi pagi dan siang.

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x