Liburan saat WFH, Kepala BKPP Tangsel: Kalau Ada, Lapor ke Saya

- 21 September 2020, 19:53 WIB
Kepala BKPP Tangsel Apendi. Foto/Dok Ari
Kepala BKPP Tangsel Apendi. Foto/Dok Ari /Foto/Dok Ari

ZONABANTEN.com - Meski Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) memberlakukan work from home (WFH), namun, jika terdapat pegawainya berlibur di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) akan memberikan sanksi.

"Kalau ada pegawai Pemkot yang saat WFH ketahuan liburan, kena sanksi sama saya. Kan sudah jelas, tugas mereka dari rumah. Kalau ketahuan lapor saja ke saya," kata Kepala BKPP Kota Tangsel Apendi, kepada wartawan, Senin 21 September 2020.

Meski bekerja dirumah, Apendi memastikan pelayanan terhadap masyarakat tetap berjalan. Terlebih, katanya lagi, pelayanan terhadap Administrasi Kependudukan (Adminduk).

Baca Juga: Katulampa Siaga 1, Masyarakat Diminta Waspada

"Kalau untuk pelayanan tidak ada masalah. (Untuk pelayanan Adminduk)Di kecamatan, Anggota Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) sudah diatur per jadwal," tuturnya.

Apendi mengungkapkan, saat ini hanya 25 persen pegawai di lingkungan Pemkot Tangsel, yang bekerja dari dinasnya masing-masing. Dirinya berharap, agar pandemi Covid-19 ini segera berakhir.

"Saat ini hanya 25 persen pegawai yang masuk, sebelumnya 50 persen, sisanya kerja dari rumah. Kita berdoa semoga sehat-sehat saja," ungkapnya.

Baca Juga: Banjir Bandang di Cicurug, Kabupaten Sukabumi Hanyutkan Kendaraan Warga

Apendi menambahkan, meskipun sebagian besar pegawai WFH, tetap harus menjalankan tugas, dan membuat laporan kepada atasannya masing-masing.

Halaman:

Editor: Ari Kristianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x