Penuhi Panggilan Bawaslu Tangsel, Bang Ben: Saya Datang Sebagai Wakil Walikota

- 18 September 2020, 16:46 WIB
Wakil Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie saat penuhi panggilan Bawaslu
Wakil Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie saat penuhi panggilan Bawaslu /Ari Kristianto

ZONABANTEN.com - Wakil Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie memenuhi panggilan Bawaslu, terkait laporan dugaan penyalahgunaan wewenang.

Bang Ben, sapaan akrab menyatakan, dirinya dilaporkan atas kehadirannya di Perumahan Graha Japos Lestari, Jurang Mangu Barat, Pondok Aren beberapa waktu lalu.

"Saya hadir sebagai wakil walikota. Dan tidak ada menyinggung pilkada sedikit pun. Saya hanya memenuhi undangan warga, terkait Fasum Perumahan Japos, yang saat ini sedang diverifikasi oleh Pemkot Tangsel," kata Bang Ben kepada Zonabanten.pikiran-rakyat.com (Pikiran Rakyat Media Network), Jumat 18 September 2020.

Baca Juga: Pilih Transaksi Digital Selama Masa PSBB, Simak Cara Top Up ShopeePay

Bang Ben menuturkan bahwa, saat ini dirinya menjadi 'sasaran tembak', disebabkan posisi petahana.

"Saya menyadari bahwa saat ini saya menjadi 'sasaran tembak', karena saya incumbent. Itu aja sih pointnya," tegas Bang Ben.

Diberitakan sebelumnya, Juru Bicara Mata Satu Djoko Prasetyo melaporkan Benyamin Davnie ke Bawaslu, atas dugaan melakukan kegiatan sebagai Wakil Walikota Tangsel, yang diduga menguntungkan Pasangan Calon dalam Pilkada Tangerang Selatan.

Baca Juga: Ada Ratusan Pelanggaran Protokol Kesehatan, 60 Bakal Calon Pilkada Positif Covid-19

"Bahwa dalam kegiatan tersebut Wakil Walikota memberikan janji untuk menyelesaikan persoalan Fasum Japos Graha Lestari Di Akhir Tahun 2020, yang mana perlu diketahui bahwa pada akhir tahun 2020 adalah tahun dimana Benyamin Davnie merupakan Calon Walikota Pada Pilkada Tangerang Selatan Tahun 2020," kata Djoko.***

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x