Selama Libur Nataru, Polresta Tangerang Bakal Pantau Rumah Pemudik agar Aman dari Maling

- 22 Desember 2023, 11:22 WIB
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol. Sigit Dany Setiyono.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol. Sigit Dany Setiyono. /ANTARA

ZONABANTEN.com – Polresta Tangerang menyediakan tempat penitipan barang-barang berharga bagi warga setempat yang mudik untuk merayakan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024. Kapolresta Tangerang, Kombes Pol. Sigit Dany Setiyono, mengimbau warga setempat untuk melaporkan kondisi rumah masing-masing yang ditinggal saat mudik.

Menurut Sigit, hal itu dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga Kabupaten Tangerang yang bepergian saat Natal 2023 dan Tahun Baru 2024. Pihak kepolisian setempat akan menjaga barang-barang berharga yang dititipkan sekaligus memantau kondisi rumah yang ditinggalkan saat mudik.

“Kita mengimbau kepada masyarakat agar melaporkan kondisi rumahnya, kemudian bisa menitipkan barang-barang berharganya seperti kendaraan di kantor-kantor kepolisian. Baik itu di polsek terdekat maupun polres,” kata Sigit.

“Upaya ini kita lakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang tengah merayakan natal dan tahun dan tengah libur mudik tahun baru,” tambahnya.

Baca Juga: Jelang Nataru, Polresta Tangerang Bakal Siagakan Penjinak Bom di Tempat Ibadah Umat Kristiani

Sigit menuturkan, untuk mencegah kasus pencurian di rumah atau toko kosong yang ditinggal pemiliknya saat mudik, Polresta Tangerang akan melakukan patroli di titik lokasi yang rawan kejahatan, khususnya kompleks perumahan dan pertokoan.

“Untuk permukiman perumahan, kita lakukan koordinasi dengan Bhabinkabtibmas dan Babinsa yang akan melakukan pengawasan, patroli oleh petugas kami,” tuturnya.

Menurut Sigit, upaya pencegahan kejahatan selama periode libur nataru ini perlu didukung ketua RT dan RW setempat. Oleh karena itu, warga Kabupaten Tangerang yang hendak mudik diimbau untuk melapor pada ketua RT dan RW masing-masing sebelum bepergian agar kondisi rumahnya diketahui sehingga dapat dijaga pihak kepolisian setempat.

“Jadi, masyarakat yang akan meninggalkan rumahnya untuk berlibur maupun mudik, diimbau untuk melaporkan ke RT/RW setempat agar kita mudah melakukan pemantauan.” ujarnya.

Baca Juga: Periode Nataru dan Pemilu Berdekatan, Polres Metro Tangerang Kota: Jaga Persatuan, Hindari Perpecahan

Halaman:

Editor: Rismahani Ulina Lubis

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x