ZONABANTEN.com – PLN Unit Induk Jakarta Raya mengimbau peserta Pemilu 2024 untuk tidak memasang Alat Peraga Kampanye (APK) di tiang listrik.
Banyaknya Alat Peraga Kampanye (APK) 2024 yang dipasang di tiang listrik tentunya membahayakan masyarakat.
"Kami mengimbau agar APK tidak dipasang di tiang listrik karena dikhawatirkan akan menambah beban sehingga bisa menjadi miring," kata General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya, Lasiran dikutip ZONABANTEN.com dari ANTARA, Sabtu, 16 Desember 2023.
Dalam hal ini, Lasiran menjelaskan banyak APK berupa umbul-umbul atau spanduk dan sebagainya yang dipasang di tiang listrik.
Selain itu, Lasiran juga mengimbau peserta Pemilu 2024 untuk memperhatikan jarak aman terhadapi aliran listrik.
Baca Juga: Jelang Pemilu 2024, KPU Kota Bengkulu Temukan 20 Surat Suara Rusak
"Perhatikan jarak aman dalam pemasangan bendera maupun baliho dengan kabel dan instalasi listrik lainnya untuk keamanan dan keselamatan masyarakat," kata dia.
Lasiran menjelaskan, jarak aman antara APK dengan jaringan PLN kurang lebih 2,5 meter dari kabel tegangan menengah, sedangkan jarak dari kabel tegangan rendah kurang lebih satu meter.
Ia menekankan bahwa potensi bahaya yang ditimbulkan akibat APK yang menempel pada jaringan listrik adalah korsleting listrik sampai bahaya ledakan dan kebakaran.