Langgar Protokol Kesehatan, Kapolres Metro Kota Tangerang: Kita Suruh Nyanyi

- 16 September 2020, 19:11 WIB
57 orang yang terjaring Operasi Yustisi di Kota Tangerang, karena kedapatan melanggar protokol kesehatan, saat melakukan aktivitas keluar rumah.
57 orang yang terjaring Operasi Yustisi di Kota Tangerang, karena kedapatan melanggar protokol kesehatan, saat melakukan aktivitas keluar rumah. //Martin Marpaung/ZONABANTEN.com

"Harapan kami, masyarakat semakin tertib menjalankan protokol kesehatan, dimanapun. Terlebih saat keluar dari rumah. Agar penyebaran Covid-19 ini, dapat semakin ditekan," tandasnya.***

Halaman:

Editor: Ari Kristianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x