Tahap Perbaikan Berkas, KPU Tangsel: Pilar Saga Sudah Bekerja Sebelum Lahir

- 14 September 2020, 20:49 WIB
Ahmad Mujahid Zein.
Ahmad Mujahid Zein. /Foto/Dok Andre//Foto/Dok Andre/ZONABANTEN.com

ZONABANTEN.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) merilis Kota Tangerang Selatan (Tangsel) hasil pemeriksaan kesehatan para bakal calon (Bacalon) walikota dan wakil walikota, Senin 14 September 2020. Saat ini, pihaknya menunggu tahapan perbaikan berkas Bacalon.

Dari hasil pemberkasan, Komisioner KPU Divisi Teknis Ahmad Mujahid Zein mengatakan, Bacalon Wakil Walikota Pilar Saga Ichsan tercatat sudah bekerja sebelum lahir.

"Pak Pilar Saga, misalkan pengalaman bekerjanya salah input. Jadi pengalaman pekerjaannya sebelum dia lahir," kata Ahmad Mujahid Zein dalam keterangan yang diterima Zonabanten.com (Pikiran Rakyat Media Network), Senin 14 September 2020.

Baca Juga: Update Corona Banten Hari Ini Senin 14 September 2020, Positif Covif-19 Tambah 55, Sembuh 23

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menyerahkan hasil pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota, Senin, 14 September 2020.

Selain Pilar Saga Ichsan, Zein menyatakan pasangan Bacalon Siti Nur Azizah-Ruhamaben pun, belum menyerahkan tanda terima Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Serta, tambahnya, pasangan Muhamad-Rahayu Saraswati belum juga melengkapi tanda tangan visi misi.

"Semuanya ada yang belum lengkap. Seperti visi-misi misalkan, belum ditandatangani pasangan calon tim nya Pak Muhamad. Tanda terima LHKPNnya pak Ruhamaben dan Nur Azizah, tetapi ikhtisharnya udah," pungkasnya.

Baca Juga: Akademisi Sebut Politik di Pilkada Tangsel 'Perang Beking' Penguasa

Zein mengungkapkan, pada tanggal 23 September mendatang KPU akan menetapkan pasangan calon dan pada tanggal 24 September akan dilakukan pengundian nomor urut.

Halaman:

Editor: Ari Kristianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x