ZONABANTEN.com – Pemilu 2024 saat ini sudah memasuki masa kampanye terbuka. Tak pelak, banyak spanduk dan poster dari Capres-Cawapres maupun Calon Anggota Legislatif (Caleg) alias Daftar Calon Tetap (DCT) yang menghiasi.
Nah, berikut ini adalah Daftar Calon Tetap (DCT) atau Caleg DPRD Provinsi Banten Dapil 3.
Dapil 3 DPRD Provinsi Banten mencakup wilayah Kabupaten Serang B yakni Kecamatan Anyar, Cinangka, Ciomas, Mancak, Pabuaran, Padarincang, Kramatwatu, Bojonegara, Waringinkurung, Gunungsari, Pulo Ampel dengan alokasi 5 kursi.
Baca Juga: 601 DCT DPRD Kota Serang Perebutkan 45 Kursi, Ketua Bawaslu: Jangan Sampai Salah Pilih
Ada 67 Caleg atau DCT yang akan memperebutkan 5 kursi DPRD Provinsi Banten dari Dapil 3 Kabupaten Serang B.
Berikut ini, 67 Caleg atau DCT yang akan memperebutkan 5 kursi DPRD Provinsi Banten dari Dapil 3 Kabupaten Serang B.
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
- Ifah Mastufah
- Dr. Deden Hasanudin, M.Si.
- Hj. Ririn Aryani Binti Fachrudin, S.E.
- Fendy Hari Wijaya, S.H.
- Mulhat, S.H., M.H.
Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
- Taufiq Hidayat, S.E., M.M.
- Adawiyah
- Agit Pangestu
- Eka Aulia
- Ilham Nurkarim
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
- Hj. Ida Rosida Lutfi, S.E., M.Si.
- Fakhrur Khafidzi, S.Ag.
- Basuki, S.H., M.M.
- Lalis Tiana
- Rio Romadhoni
Partai Golongan Karya (Golkar)