Potensi Kebakaran Masih Ada, Warga Kota Tangerang Dilarang Memasuki TPA Rawa Kucing

- 30 Oktober 2023, 10:56 WIB
Satpol PP Kota Tangerang saat membongkar gubuk yang diduga dibangun pemulung di TPA Rawa Kucing.
Satpol PP Kota Tangerang saat membongkar gubuk yang diduga dibangun pemulung di TPA Rawa Kucing. /Pemkot Tangerang

ZONABANTEN.com – Kondisi TPA Rawa Kucing di Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, mulai membaik pasca dilanda kebakaran besar. Namun, sejumlah petugas lapangan masih melakukan proses pendinginan di tempat tersebut guna mencegah kebakaran susulan.

Saat ini, Warga Kota Tangerang khususnya pemulung dilarang memasuki TPA Rawa Kucing karena potensi timbulnya kebakaran masih ada. Menurut Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Wawan Fauzi, pihaknya melakukan pengawasan selama 24 jam di sekitar tempat tersebut.

“Satpol PP Kota Tangerang kini melakukan sweeping 24 jam, secara shift dengan mengerahkan tiga puluh petugas. Petugas mengelilingi area pinggiran hingga pucuk gunungan sampah TPA, mengimbau para pemulung untuk tidak berada di TPA sementara waktu selama area masih dalam penanganan petugas,” katanya.

Wawan menjelaskan, aktivitas pemulung di TPA Rawa Kucing dikhawatirkan kembali memicu kebakaran dan menganggu proses pendinginan di tempat tersebut. Kecerobohan pemulung dapat berakibat fatal dan semakin menyulitkan petugas lapangan.

Baca Juga: Pasca Kebakaran TPA Rawa Kucing, Pengamat: Ini Teguran Keras, Kita Harus Kurangi Sampah

“Tidak menutup kemungkinan api kembali muncul saat kecerobohan siapa pun di area TPA Rawa Kucing, merokok dan membuang puntung rokok secara sembarang. Hal-hal seperti inilah yang kita antisipasi,” ujarnya.

Wawan mengungkapkan, pihaknya telah membongkar beberapa gubuk di TPA Rawa Kucing. Gubuk itu diduga dibangun pemulung sebagai tempat beristirahat. Satpol PP Kota Tangerang berupaya mensterilkan TPA Rawa Kucing dari apa pun yang berpotensi memicu kebakaran susulan.

Sementara itu, menurut Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho, pihaknya juga telah turun ke TPA Rawa Kucing untuk mengawasi dan menertibkan pemulung yang masih beraktivitas di sekitar tempat ini.

Zain menegaskan, jika warga Kota Tangerang tidak mengindahkan imbauan tersebut, Satpol PP setempat akan mengambil tindakan. Larangan ini dibuat sebagai upaya mempercepat proses penanganan TPA Rawa Kucing.

Baca Juga: Kebakaran di TPA Rawa Kucing akhirnya Teratasi, Pengamat: Penanganannya Luar Biasa

Halaman:

Editor: Rismahani Ulina Lubis

Sumber: tangerangkota.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x