Spanduk yang Disinyalir Ujaran Kebencian, PSI Tangsel: Mungkin Bentuk Ketidakpuasan Masyarakat

- 8 September 2020, 17:45 WIB
Spanduk yang disinyalir ujaran kebencian.
Spanduk yang disinyalir ujaran kebencian. / Foto/Dok Ari Kristianto/ZONABANTEN.com

ZONABANTEN.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menertibkan beberapa spanduk yang bertuliskan 'Berhenti Diatur Dari Balik Jeruji'. Sedikitnya sembilan spanduk yang dibredel oleh penegak Peraturan Daerah tersebut.

Kepala Bidang Penegakkan Hukum dan Perundang-undangan (Gakkumda) Sapta Maulana menyatakan, spanduk yang disinyalir berisi ujaran kebencian jelang Pilkada Kota Tangsel, perlu ditertibkan, tanpa melihat siapa dan motif dibalik pemasangan spanduk tersebut.

"Pokoknya dalam penertiban, kita ngga lihat siapa-siapa. Tulisan dan gambar ujaran kebencian, kita turunkan. Satpol PP, punya kewajiban menjaga ketertiban, kenyamanan bagi masyarakat," kata Sapta Maulana saat dikonfirmasi Zonabanten.pikiran-rakyat.com (Pikiran-Rakyat Media Network), Selasa 8 September 2020.

Baca Juga: Berduet dengan Rhoma Irama, Via Vallen : Sebuah Kehormatan

Dikonfirmasi terpisah, Wakil Ketua Fraksi PSI pada DPRD Kota Tangsel Alex Prabu berpendapat bahwa, dengan adanya 'sebaran' spanduk yang bertuliskan hal diatas, dimungkinkan karena adanya ketidakpuasan dari masyarakat. Namun, tambahnya, jelang Pilkada seperti saat ini, semua wajib menjaga kondusifitas.

"Pilkada harus dijaga agar tidak terjadi gesekan antar pendukung. Apalagi Tangsel masih zona merah dan masih PSBB. Jadi semua harus menahan diri untuk tidak menghasut dan melecehkan pasangan calon. (Adanya spanduk) Bisa jadi ada ketidakpuasan pada walikota sebelumnya, tapi wajar ajalah. Wajar aja kalo ada masyarakat yang gak puas. Sulit bagi pemerintah untuk memuaskan seluruh masyarakat," kata Alex.

Baca Juga: LINK STREAMING Indonesia Vs Kroasia Malam Ini, Timnas U19 Sudah Menebak Permainan Lawan

Juru Bicara (Jubir) Paslon Muhamad-Rahayu Saraswati, Drajat Sumarsono menyatakan bahwa, spanduk yang beredar disinyalir merupakan kampanye hitam. Pihaknya menyayangkan bentuk-bentuk ujaran yang akan melukai demokrasi.

"Kontestasi pilkada itu harus dilalui dengan pertarungan ide, gagasan dan program yang diajukan oleh para calon kepala daerah. Kontestasi pilkada dengan menggunakan cara kotor itu melukai demokrasi. Jangan gunakan kampanye hitam dalam bentuk apapun, dan jangan juga menjual isu SARA. Seharusnya semua team kampenye menggunakan cara yang cerdas untuk merebut hati masyarakat," pungkas Drajat.***

Editor: Ari Kristianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x