ZONABANTEN.com - Pemerintah Kota Tangerang kembali memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk yang ke-sepuluh kalinya.
PSBBi dimulai dari tanggal 7 hingga 20 September 2020. Adapun perpanjangan ini dilakukan setelah Kota Tangerang ditetapkan menjadi zona merah penyebaran covid-19.
Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah mengatakan kepada masyarakat Kota Tangerang agar tetap berhati- hati dan waspada terhadap berbagai perilaku sehari-hari yang bisa menjadi penyebab penularan covid-19.
"Ada beberapa klaster yang jadi alasan bertambahnya kasus positif di Kota Tangerang,"
“Di antaranya kontak erat, transmisi akibat bekerja ke luar kota dan perdagangan,” ujar Arief, pada Senin 7 September 2020.
Arief juga mengingatkan, supaya masyarakat tidak terlalu memaksakan diri ketika sedang melakukan aktifitas berolahraga. yang justru dapat berakibat negatif dan membuat tubuh lebih rentan terjangkit virus.
“Dan yang harus diantisipasi juga dari kebiasaan saat berolahraga,” pungkasnya.
***