ZONABANTEN.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mulai hari ini Senin, 7 September 2020 akan kembali melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Langkah ini dilakukan Pemprov karena kenaikan kasus covid-19 di delapan wilayah Kabupaten/Kota yang sangat signifikan.
Gubernur juga mengatakan bahwa PSBB segera diperpanjang dan yang kali ini berlaku untuk seluruh kabupaten/kota di Provinsi Banten.
"Tidak ada rapat evaluasi PSBB tahap 10 atau perpanjangan PSBB ke 9 di Banten. PSBB segera diperpanjang dan sekarang berlaku untuk seluruh kabupaten/kota di Provinsi Banten," tegas Gubernur Banten, seperti dilansir oleh bantenprov.go.id.
Menurut Wahidin, yang terpenting adalah bagaimana caranya agar Banten tetap dapat fokus terhadap penyebaran covid-19 yang ada saat ini.
"Berkali-kali saya ingatkan, adanya kelonggaran akan banyak pelanggaran. Mobilitas warga yang tidak terkontrol di daerah lain berefek pada wilayah lainnya." jelas mantan Walikota Tangerang itu.
Wahidin juga menghimbau kembali agar masyarakat Banten semakin menyadari dan peduli untuk tetap menerapkan protokol kesehatan yang ada sesuai anjuran pemerintah untuk meredam penyebaran covid-19 di wilayah Banten.
Penerapan PSBB di delapan kabupaten/kota yang sebelumnya hanya berlaku di wilayah Tangerang Raya ini telah dikoordinasikan dengan Kementerian Kesehatan.
Berdasarkan keterangan Kementerian Kesehatan, saat ini penerapan PSBB menjadi kewenangan daerah karena dianggap lebih memahami wilayahnya masing-masing. ***