Baca Juga: Melanggar Aturan, Ratusan APK Caleg di Kabupaten Tangerang Dicopot Bawaslu dan Satpol PP
Sementara itu, kawanan perampok bersenjata api yang telah ditangkap dijerat Pasal 365 ayat (1) dan (2) KUHP dan UU Darurat No. 11 Tahun 1951 Pasal 1 ayat (1) tentang Kepemilikan Senjata Api. Mereka terancam menghabiskan waktu di balik jeruji besi selama 20 tahun.***