Menurutnya, RN menyimpan dan menjual miras secara diam-diam untuk memperoleh keuntungan pribadi. Dalam sehari, omzet RN mencapai Rp4.000.000 dan dia telah menjalankan transaksi miras selama 4 bulan.
“Berdasarkan pengakuan RN, dirinya membeli miras dari Kabupaten Cirebon dan Jawa Barat. Omzet penjualannya, sehari RN bisa meraih kurang lebih sekitar Rp4.000.000. RN sudah menjual minuman keras selama 4 bulan,” ucap Belny.***