Polres Pandeglang Menangkap Wanita Penyimpan Ribuan Botol Miras di Dalam Bungker

- 22 September 2023, 12:19 WIB
Ilustrasi - Polres Pandeglang menangkap seorang wanita yang menyimpan miras berbagai merek di dalam sebuah bungker.
Ilustrasi - Polres Pandeglang menangkap seorang wanita yang menyimpan miras berbagai merek di dalam sebuah bungker. /Pixabay

Menurutnya, RN menyimpan dan menjual miras secara diam-diam untuk memperoleh keuntungan pribadi. Dalam sehari, omzet RN mencapai Rp4.000.000 dan dia telah menjalankan transaksi miras selama 4 bulan.

“Berdasarkan pengakuan RN, dirinya membeli miras dari Kabupaten Cirebon dan Jawa Barat. Omzet penjualannya, sehari RN bisa meraih kurang lebih sekitar Rp4.000.000. RN sudah menjual minuman keras selama 4 bulan,” ucap Belny.***

Halaman:

Editor: Rismahani Ulina Lubis

Sumber: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah