Miris, Pejabat Kabupaten Serang yang Lakukan Pelecehan Seksual Diduga Lebih dari Satu

- 12 Juli 2023, 12:58 WIB
Ilustrasi - Pejabat Kabupaten Serang yang diduga melakukan pelecehan seksual dikabarkan lebih dari satu orang.
Ilustrasi - Pejabat Kabupaten Serang yang diduga melakukan pelecehan seksual dikabarkan lebih dari satu orang. /Freepik

ZONABANTEN.com – Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Kabupaten Serang baru-baru ini mengungkapkan bahwa oknum pejabat Kabupaten Serang yang diduga terlibat kasus pelecehan seksual dikabarkan lebih dari satu orang.

Kuratu Akyun, Ketua Komnas PA Kabupaten Serang, mengatakan bahwa sejauh ini hanya ada satu terduga korban pelecehan seksual yang berani melapor ke pihak kepolisian Kabupaten Serang.

Kuratu menuturkan bahwa berdasarkan informasi dari masyarakat setempat, ada lebih dari satu oknum pejabat Kabupaten Serang yang diduga melakukan pelecehan seksual.

“Mudah-mudahan nggak ada korban lain. Kalau yang berani speak up baru satu, yang beredar tiga, yang baru berani laporan dan di-BAP satu,” kata Kuratun, dilansir dari Kabar Banten pada Rabu, 12 Juli 2023.

Ia mengungkapkan bahwa di antara tiga warga Kabupaten Serang yang dilaporkan mengalami pelecehan seksual itu, dua orang adalah anak di bawah umur dan satu orang lainnya adalah ibu rumah tangga.

Baca Juga: Warga Kota Serang Dijambret usai Belanja Sembako, Uang Rp65 Juta Dibawa Kabur

Namun, Kuratun menegaskan bahwa ia memperoleh informasi tersebut dari masyarakat setempat dan sejauh ini hanya ada satu terduga korban pelecehan seksual yang berani berbicara.

“Itu informasi masukan dari masyarakat saja,” ujarnya.

Kuratun berharap oknum pejabat Kabupaten Serang yang terbukti melakukan pelecehan seksual bisa segera diproses secara hukum.

Hal ini sesuai dengan arahan Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, bahwa perlindungan anak benar-benar harus diperhatikan.

Informasi ini juga bisa Anda baca di Kabar Banten dalam artikel berjudul Komnas PA Sebut Korban Pelecehan Seksual Diduga Dilakukan Oknum Pejabat di Kabupaten Serang Lebih dari Satu.

“Semua harus punya frame yang sama bahwa apa pun iu kepentingan terbaik bagi anak,” tuturnya.

Baca Juga: Sejumlah Lulusan SD di Kabupaten Serang Tak Lulus PPDB SMP, Begini Respon Dindikbud

Kuratun pun percaya bahwa aparat penegak hukum bisa menangani kasus tersebut dengan baik.

“Jadi untuk proses hukum kita bersabar dan percayakan pada mereka (aparat penegak hukum),” katanya.

Menurut Kuratun, jika hasil visum dan alat bukti lainnya sudah tersedia, laporan terduga korban pelecehan seksual tersebut bisa dikuatkan sehingga proses hukum bisa berjalan.

“Anaknya (korban) rencana mau kita pindahkan (sekolahnya),” tuturnya.*** (KabarBanten.com/Dindin Hasanudin)

Editor: Rismahani Ulina Lubis

Sumber: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah