Polsek Ciledug Ungkap Fakta-Fakta Kasus Jasad Bayi yang Disimpan di Dalam Kulkas

- 7 Juli 2023, 11:00 WIB
Ilustrasi - Polsek Ciledug mengungkap beberapa fakta tentang kasus jasad bayi yang disimpan di dalam kulkas.
Ilustrasi - Polsek Ciledug mengungkap beberapa fakta tentang kasus jasad bayi yang disimpan di dalam kulkas. /Pixabay

Informasi ini juga bisa Anda baca di Kabar Banten dalam artikel berjudul Polisi Ungkap Fakta Kasus Bayi Disimpan di Lemari Es di Ciledug.

Baca Juga: Bupati Pandeglang Borong Dagangan Kakek Sarman, Penjual Sapu Lidi yang Hidup Sebatang Kara

Jasad bayi tersebut tidak disimpan di dalam freezer kulkas selama dua hari, tetapi kurang dari 24 jam. Jasad bayi ini kemudian dimakamkan di TPU Selapajang pada 4 Juli 2023.

“Pada hari Selasa pagi, 4 Juli 2023, S mengurus surat keterangan untuk pemakaman jenazah di kelurahan. Setelah selesai, dibantu RT RW dan staf kelurahan, jenazah bayi tersebut langsung dimakamkan secara layak di TPU Selapajang sekitar pukul 11 siang,” ujar Diorisha.

Kapolsek Ciledug pun mengungkapkan bahwa S dan AA hanya menikah siri. AA memiliki dua anak dari suami pertamanya dan anak AA ini masih berusia balita.

“Hingga saat ini kami masih mendalami dan mengklarifikasi beberapa pihak, guna mengetahui peristiwa yang terjadi, untuk hasilnya akan kami sampaikan kembali setelah kita simpulkan, mengingat AA sendiri saat ini masih kritis dan dirawat di rumah sakit,” katanya.*** (KabarBanten.com/Dewi Agustini)

Halaman:

Editor: Rismahani Ulina Lubis

Sumber: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah