Terlibat Tawuran di Kota Serang, 15 Pelajar SMK Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

- 11 Juni 2023, 18:36 WIB
Terlibat tawuran di Kota Serang, lima belas pelajar SMK terancam hukuman 10 tahun penjara.
Terlibat tawuran di Kota Serang, lima belas pelajar SMK terancam hukuman 10 tahun penjara. /Humas Polresta Serang Kota

ZONABANTEN.com – Lima belas pelajar SMK yang terlibat tawuran di Kota Serang beberapa hari lalu kini terancam tidur di balik jeruji besi selama bertahun-tahun.

Belasan pelajar tersebut berasal dari SMK di Kota Serang dan Rangkasbitung. Mereka melakukan aksi tawuran di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) yang berada di Kelurahan Curug, Kota Serang.

Lima belas pelajar tersebut dikenakan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Jo Pasal 170 KUHP dengan ancaman kurungan 5 tahun hingga 10 tahun penjara.

Menurut Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Sofwan Hermanto, tawuran antar pelajar SMK ini terjadi pada Rabu, 7 Juni 2023, sekitar pukul 18.00 WIB.

Setelah diamankan dan diperiksa, belasan pelajar tersebut terbukti membawa senjata tajam saat tawuran dan mereka ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Tawuran dan Bawa Senjata Tajam, Belasan Pelajar SMK Diamankan Polresta Serang Kota

“Mereka juga dikenakan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Jo Pasal 170 KUHP dengan anacaman 5 sampai 10 tahun hukuman kurungan. Jumlah yang ditetapkan sebagai tersangka menjadi lima belas orang,” kata Kapolresta Serang Kota, dilansir dari Kabar Banten pada Minggu, 11 Juni 2023.

Saat menggelar konferensi pers, Polresta Serang Kota juga mengundang Komnas Perlindungan Anak Provinsi Banten serta guru dan orang tua para pelajar yang terlibat tawuran tersebut.

“Kami juga mengundang Komnas Anak Provinsi Banten serta pihak-pihak lainnya, seperti perwakilan guru dan para orang tua pelajar yang terlibat tawuran,” lanjutnya.

Informasi ini juga bisa Anda baca di Kabar Banten dalam artikel berjudul Perkembangan Kasus Tawuran Pelajar di Kota Serang, 15 Pelaku Terancam 10 Tahun Penjara.

Halaman:

Editor: Rismahani Ulina Lubis

Sumber: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x