- Berdomisili di wilayah Kota Tangerang paling lambat 31 Mei 2023 ditunjukkan dengan Kartu Keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Baca Juga: Bawa Manchester City Juara Liga Champions, Pep Guardiola Samai Rekor Sir Alex Ferguson
Tata Cara Pendaftaran
Jenjang Sekolah Dasar (SD):
Calon peserta didik baru lulusan PAUD (TK/RA/KB/SPS/TPA) di Kota Tangerang yang sudah mendapatkan PIN dapat mendaftar secara mandiri ke ppdbmandiri.tangerangkota.go.id atau Aplikasi Mobile;
Calon peserta didik baru jalur afirmasi yang berdomisili di Kota Tangerang dapat mendaftar secara mandiri;
Pola Seleksi
Seleksi melalui Jalur Afirmasi
Seleksi calon Peserta didik Baru Jalur Afirmasi merupakan calon Peserta didik yang orang tuanya masuk dalam data Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan urutan prioritas sebagai berikut:
- Zona tempat tinggal ke sekolah;