Teridentifikasi Alami Gangguan Psikologis, 19 Bacaleg Kota Serang Diminta Jalani Tes Kesehatan Ulang

- 6 Juni 2023, 19:26 WIB
Ilustrasi - Sembilan belas Bacaleg DPRD Kota Serang teridentifikasi mengalami gangguan psikologis.
Ilustrasi - Sembilan belas Bacaleg DPRD Kota Serang teridentifikasi mengalami gangguan psikologis. /freepik.com

ZONABANTEN.com – Sembilan belas Bacaleg DPRD Kota Serang teridentifikasi mengalami gangguan psikologis. Oleh karena itu, KPU Kota Serang meminta mereka untuk kembali mengikuti tes kesehatan psikologis.

Para bacaleg tersebut terindentifikasi mengalami gangguan psikologis dengan kategori ringan, sedang, dan berat.

KPU Kota Serang mengetahui hal ini setelah melihat hasil tes kesehatan para bacaleg tersebut melalui Sistem Pencalonan Online (SILON).

Fierly Murdlyat Mabruri dari Divisi Teknis KPU Kota Serang mengungkapkan bahwa hanya ada satu bacaleg yang mengalami gangguan psikologis berat.

“Jumlahnya kalau kami hitung ada 19 bacaleg, tapi yang masuk kategori berat hanya satu, yang lainnya ringan dan sedang, dari beberapa partai. Ada laki-laki dan perempuan, maka kami akan sampaikan dulu ke partai politik sesuai prosedur dan kode etik,” kata Fierly, dilansir dari Kabar Banten pada Selasa, 6 Juni 2023.

Baca Juga: Satpol PP Honorer akan Demo Minta Diangkat Jadi PNS, FKBPPPN Kabupaten Serang Mendukung

Fierly pun mengungkapkan bahwa hal ini sudah diketahui oleh KPU Kota Serang sejak minggu lalu. Partai politik pengusung pun sudah mengetahuinya.

“Mereka mengakuinya dengan berbagai alasan. Jadi sebetulnya kami sudah tahu sejak minggu lalu kalau ada bacaleg yang psikopat ini,” ujarnya.

Namun, berdasarkan hasil rapat KPU Kota Serang dan KPU Provinsi Banten, belasan bacaleg tersebut diizinkan untuk kembali mengikuti tes kesehatan psikologis.

Menurut dokter yang memeriksa kondisi psikologis mereka, hal ini bisa terjadi karena beberapa faktor seperti kurang tidur, kelelahan, dan banyak pikiran.

Informasi ini juga bisa Anda baca di Kabar Banten dalam artikel berjudul Ada 19 Bacaleg Alami Gangguan Psikologis, KPU Kota Serang Minta Lakukan Pemeriksaan Ulang.

Baca Juga: Resah, Ratusan Honorer Kota Serang akan Duduki Kantor KemenPAN RB jika Mereka Diberhentikan

Ia pun mengatakan bahwa tes kesehatan psikologis bisa diulang dalam rentang waktu 26 Juni-9 Juli mendatang.

“Itu pasti ngisinya tidak konsentrasi dan tidak bisa dimaknai kalau gangguan psikologi itu psikopat atau ada gangguan mental serius. Jadi bisa diulang di rentang waktu 26 Juni hingga 9 Juli masa perbaikan. Jadi kami meminta mereka untuk melakukan perbaikan-perbaikan, termasuk kesehatan rohani,” tutur dokter tersebut.

Namun, jika hasil tesnya tetap sama, para bacaleg tersebut dinyatakan gagal untuk maju dalam Pemilu 2024.

“Sebetulnya tinggal mengulang saja, nanti hasilnya kami lihat kembali. Tapi yang menjadi masalah kalau sampai masa perbaikan hasilnya psikopat terus ini tentu dipastikan tidak bisa mengikuti pencalonan,” lanjutnya.*** (KabarBanten.com/Rizki Putri)

Editor: Rismahani Ulina Lubis

Sumber: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x