Jadi Sorotan, Ada Kades dan ASN di Kabupaten Serang yang Ikut Nyaleg, Begini Tanggapan Bawaslu

- 27 Mei 2023, 14:07 WIB
Ada Kades dan ASN di Kabupaten Serang yang dikabarkan mencalonkan dirinya sebagai bacaleg Pemilu 2024, begini tanggapan Bawaslu.
Ada Kades dan ASN di Kabupaten Serang yang dikabarkan mencalonkan dirinya sebagai bacaleg Pemilu 2024, begini tanggapan Bawaslu. /Kabar Banten

ZONABANTEN.com – Ada Kepala Desa (Kades) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Serang yang dikabarkan mencalonkan dirinya sebagai bacaleg di Pemilu 2024.

Kabar Kades dan ASN yang mencalonkan dirinya di Pemilu 2024 ini menjadi sorotan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang.

Menanggapi kabar tersebut, Bawaslu Kabupaten Serang saat ini sedang melakukan verifikasi data bacaleg Pemilu 2024.

Muhammad Asnawi selaku anggota Bawaslu Kabupaten Serang mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pengawasan terhadap dokumen atau berkas yang diajukan oleh seluruh partai politik.

“Berkas syarat calon dan syarat pencalonan tentunya akan kami periksa,” kata Asnawi, dilansir dari Kabar Banten pada Sabtu, 27 Mei 2023.

Baca Juga: Mantap, Atlet Asal Kota Serang Peraih Medali Emas di SEA Games 2023 Ditawari Jadi ASN

Menurutnya, pengawasan di KPU dilakukan pada 15 Mei-24 Juni 2023. Selain itu, pihaknya juga akan melakukan pengawasan melalui Sipol (Sistem Informasi Parpol).

“Karena Sipol tidak menampilkan semua informasi yang dibutuhkan, maka kita akan melakukan pengawasan melekat ke KPU,” ujar Asnawi.

Namun, hingga saat ini pihaknya masih belum menemukan objek yang sedang diawasi tersebut. Jika ada, parpol pengusung akan diminta untuk melakukan perbaikan saat masa perbaikan.

“Nanti kan ini masih pengecekan keabsahan pendaftaran, nanti ada masa perbaikan,” tutur Asnawi.

Informasi ini juga bisa Anda baca di Kabar Banten dalam artikel berjudul Ada Kades dan ASN Nyaleg di Kabupaten Serang, Bawaslu Langsung Soroti, Secara Tegas Katakan Ini.

Baca Juga: Dzaky, Pelajar Asal Kabupaten Serang Ini Lolos Jadi Anggota Paskibraka Nasional Tahun 2023

Untuk mengantisipasi penggunaan ijazah palsu, pihaknya membuka posko di 29 kecamatan. Jika ada dugaan atau temuan ijazah palsu, masyarakat bisa melaporkannya ke posko tersebut.

“Semua panwaslu kecamatan buka posko untuk bisa dapat informasi dari masyarakat ketika ada indikasi seperti itu, akan kita tindak lanjuti. (Masyarakat) bisa ikut mengawasi, kita sudah buka posko di 29 kecamatan termasuk di sekretariat kita juga sudah buka posko,” kata Asnawi.

Menanggapi kabar Kades dan ASN yang mencalonkan dirinya sebagai bacaleg, Asnawi mengatakan bahwa pihaknya belum melakukan pengecekan berkas.

“Kalau belum ada pengunduran diri, KPU tidak akan terima. Kita sudah lakukan surat imbauan ke KPU untuk mencermati berkas syarat calon, tapi untuk siapa siapanya, kita belum bisa identifikasi,” tutur Asnawi.

Baca Juga: Pasokan Telur Ayam di Serang Terpantau Aman tapi Harganya Mahal, 3 Hal Ini Diduga Jadi Sebabnya

Selain itu, pihaknya pun belum melakukan koordinasi dengan pihak terkait, seperti DPMD dan BKPSDM, terkait Kades dan ASN yang mencalonkan dirinya sebagai bacaleg.

“Belum ada, mungkin waktu rapat dengan KPU akan bareng koordinasi, ada rencana,” ujar Asnawi.*** (KabarBanten.com/Dindin Hasanudin)

Editor: Rismahani Ulina Lubis

Sumber: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x