ZONABANTEN.com – Jajaran Sat Reskrim Polres Lebak berhasil menggagalkan upaya pelaku kejahatan pencurian dengan modus gembos ban dan pecah kaca.
Tiga Pelaku JS (26), AS (42), AR (25) dibekuk saat akan melakukan aksinya di Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Kamis, 25 Mei 2023.
Dalam aksinya, pelaku mencari korban nasabah yang sedang mengambil uang di Bank BRI Rangkasbitung dan Bank Mandiri Rangkasbitung.
Baca Juga: Didukung LBH Jakarta, KPOP4PLANET dan BTS ARMY Indonesia Kritik Kerjasama Hyundai dan Adaro
Barang Bukti yang berhasil diamankan Sat Reskrim Polres Lebak diantaranya 1 Buah Busi, 4 batang payung yg dirakit menjadi runcing, 2 Unit Kendaraan roda dua dan 1 kartu ATM Bank BCA.
Kasat Reskrim Polres Lebak, Iptu Andi Kurniadi Eka Setiawan, S.T.K., S.I.K membenarkan hal tersebut.
"Ya benar Jajaran Sat Reskrim Polres Lebak Polda Banten telah berhasil mengamankan tiga pelaku aksi Kejahatan dengan modus Gembos Ban dan Pecah Kaca," ujar Andi, Jumat, 26 Mei 2023.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries Hari Sabtu, 27 Mei 2023: Jangan Biarkan Ketakutan Menghalangi