Pemkot Tangerang Buka Pelatihan Praktek Kerja Gratis dengan Si Praja, Begini Cara Daftarnya

- 13 Mei 2023, 11:17 WIB
Pemkot Tangerang membuka pelatihan praktek kerja gratis dengan Si Praja.
Pemkot Tangerang membuka pelatihan praktek kerja gratis dengan Si Praja. /Pemkot Tangerang

ZONABANTEN.com – Pemkot Tangerang mengadakan program pelatihan praktek kerja gratis bernama Mobile Training Unit Pelatihan Praktek Kerja (MTU Si Praja).

Pemkot Tangerang sudah mengadakan program tersebut sejak Februari lalu. Si Praja adalah pengembangan pelatihan yang sebelumnya berbasis di suatu tempat, seperti Balai Latihan Kerja (BLK) yang ada di kecamatan atau kelurahan.

Saat ini, Si Praja memiliki jaringan komunitas yang lebih luas, fleksibel, dan efisien. Si Praja kini menggunakan sistem jemput bola alias hadir langsung ke pemukiman warga Kota Tangerang.

Ujang Hendra Gunawan selaku Kepala Disnaker Kota Tangerang mengatakan bahwa pelatihan praktek kerja tersebut tidak rumit.

Baca Juga: Pencinta Kopi Harus Mampir ke Kopi Saropah Kota Tangerang, Ngopi Sepuasnya Bayar Seikhlasnya

Komunitas yang berada di kecamatan hanya perlu melakukan pengajuan permohonan pelatihan kepada Disnaker Kota Tangerang.

Disnaker akan menyediakan tempat pelatihan di lapangan, aula, atau tempat-tempat yang terjangkau bagi para peserta.

Warga Kota Tangerang yang berminat mengikuti pelatihan praktek kerja ini hanya perlu menyerahkan foto copy ijazah terakhir, foto copy buku rekening pribadi, dan foto copy KTP domisili Kota Tangerang.

Informasi tentang program pelatihan praktek kerja gratis yang diadakan Pemkot Tangerang juga bisa Anda baca di situs resmi Pemkot Tangerang dalam artikel berjudul Pelatihan Kerja Gratis dengan Si Praja Kota Tangerang, Simak Persyaratan dan Jenisnya.

“Menyertakan peserta pelatihan dengan maksimal peserta 20 orang. Dilengkapi dengan foto copy KTP Kota Tangerang, foto copy ijazah terakhir, dan foto copy buku rekening pribadi wajib. Ini merupakan berkas yang perlu disiapkan atau dilengkapi para peserta,” kata Ujang.

Halaman:

Editor: Rismahani Ulina Lubis

Sumber: tangerangkota.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x