Sudah Diproses Kejari Tangsel, GMPK : Ada Bukti Dugaan Korupsi Baru Soal Cipeucang

- 13 Agustus 2020, 08:34 WIB
Berita Acara Hasil Pemilihan (BAHP). Foto/Dok GMPK
Berita Acara Hasil Pemilihan (BAHP). Foto/Dok GMPK /Foto/Dok GMPK


ZONABANTEN.com - Meski kasus jebolnya sheet pile Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Cipeucang telah diproses oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Wakil Ketua Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Eldika Lubis menyatakan adanya bukti baru dugaan pelanggaran dalam proses lelang turap tersebut.

"Tadi sudah bertemu dengan Kepala Seksie (Kasie) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari. Beliau menyatakan bahwa kasus itu (jebolnya sheet pile) tengah dalam proses. Saya dan rekan-rekan GMPK memberikan bukti baru dugaan pelanggaran dalam proses lelang yang dimenangkan oleh PT. Ramai Jaya Putra Sejati (RJPS) itu," kata Eldika kepada Zonabanten.com (Pikiran-Rakyat Media Network), Rabu 12 Agustus 2020.

Baca Juga: Apa Itu Thrifting? Ini Dia Metode Belanja Murah ala Selebgram, Tampil Keren dan Gak Pasaran

"Intinya kita menemukan dugaan korupsi dengan indikasi yang pertama, adanya pengarahan dalam menentukan klasifikasi perusahaan, yaitu sub bidang sertifikasi badan usaha (SBU). Di SBU seharusnya pembangunan sheet pile atau turap, sementara SBU RJPS itu, saluran dan jembatan.

Yang kedua, tidak terpenuhinya persyaratan kualifikasi kemampuan dasar (KD). Yang ketiga, berita acara hasil lelang (BAHL) PT. RJPS sebagai calon pemenang cadangan satu bukan pemenang, kenapa bisa jadi pemenang sedangkan tidak tertuang dalam berita acara hasil lelang," tambah Eldika.

Seperti diberitakan sebelumnya, Sekretaris Fraksi PSI DPRD Kota Tangsel Aji Bromokusumo bahwa tanggul yang menelan anggaran cukup besar tersebut perlu diusut tuntas. Pasalnya, kata Aji, belum juga genap enam bulan, tanggul itu sudah jebol.

Baca Juga: MTQ Banten 2020 Dibuka, Diikuti 498 Peserta dari 8 Kabupaten Kota se-Banten

"Hasil penelusuran sementara kami, informasi awal nilai kontrak tersebut sebesar Rp. 23.851.489.070,51; dengan nilai segitu, belum sampai enam bulan sudah jebol, patut dipertanyakan. Tunggu penelusuran kami lebih jauh.

Waktu warga meninjau ke lokasi, terlihat sheet pile (tanggul) yang jebol hanya sekedar dipasang diatas tumpukan sampah, tanpa ada terlihat struktur ataupun penguat," kata Aji beberapa waktu lalu. ***

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x