Siswa Masuk Sekolah di Masa Pandemi dengan Metode Ganjil Genap

- 8 Agustus 2020, 19:43 WIB
Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang
Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang //tangerangkab.go.id

ZONABANTEN.com - Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang dalam masa pandemi ini sedang mempersiapkan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka. Kegiatan tatap muka tersebut akan diatur berdasarkan absensi siswa.

Menurut H. Saifullah Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, dengan sistem absensi ganjil genap akan mempermudah guru dan siswa mengetahui jadwal masuk dan libur sekolah.

"Andaikan 1 kelas terisi oleh 30 siswa berarti yang akan melaksanakan KBM (Kegiatan Belajar Mengajar) itu 50% nya berarti 15 siswa, untuk lebih mempermudah guru dan juga siswa kapan harus masuk dan libur, Dinas Pendidikan menggunakan pola nomor urut absensi sekolah dengan rincian bahwa nomor urut absen sekolah ganjil masuk di hari pertama nomor urutan absensi genap di hari berikutnya," ujar H. Saifullah melansir dari Web Terpadu Pemerintah Kabupaten Tangerang. 

Baca Juga: Anda Susah Tidur ? Coba Beberapa Tips Berikut Ini

Hal ini menurutnya sudah sesuai dengan Surat Keputusan Bersama Empat  Menteri mengenai KBM tatap muka di masa pandemi. 

 

"Berdasarkan Keputusan Bersama Empat menteri yaitu Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendidikan, Menteri Kesehatan dan Menteri Agama, bahwa maksimal ruang kelas apabila akan digunakan harus 50% sehingga proses memilih siswa 50% kita berdasarkan kapasitas kelas dan absensi siswa," jelas Kepala Dinas.

Selain menerapkan ganjil genap, Saifullah menyampaikan, siswa akan dibagi menjadi dua shift belajar. Sehingga dalam 1 shift belajar hanya terdiri dari 8 siswa dan 1 orang guru.Kemudian, durasi belajar selama satu shift dibatasi selama dua jam.

Baca Juga: Punya Obsesi Jadi Pembalap? Ini Cara Rifat Sungkar Kembangkan Potensi Balapnya

"Untuk kapan dimulainya proses belajar tatap muka dengan sistem ganjil genap nanti akan diputuskan oleh tim Gugus tugas Provinsi Banten," Terangnya.

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: Humas Pemkab Tangerang


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x