Indonesia Resmi Miliki 38 Provinsi, Berikut Daftar Seluruh Provinsi yang Harus Kamu Tahu

- 11 April 2023, 16:30 WIB
Ilustrasi provinsi di Indonesia / Indonesia.go.id
Ilustrasi provinsi di Indonesia / Indonesia.go.id /

ZONABANTEN.com - Indonesia merupakan negara yang memiliki banyak pulau. Banyaknya pulau yang dimiliki juga memperngaruhi jumlah provinsi yang ada di wilayah Indonesia. Indonesia telah mengalami penambahan jumlah provinsi sejak kemerdekaan.

Penambahan provinsi terakhir dilakukan pada tahun 2022 lalu pada saat DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang pembentukan provinsi Papua Barat Daya.

 

RUU tersebut disahkan menjadi Undang-Undang pada tanggal 17 November 2022. Penambahan Papua Barat Daya sebagai provinsi baru, menjadikan Indonesia memiliki total 38 provinsi saat ini.

Baca Juga: Jadwal Buka Puasa di Bandung Hari Ini, 11 April 2023, Beserta Doa Berbuka Puasa

Berikut Daftar Provinsi Indonesia pada tahun 2023

I. Pulau Sumatera

  1. Aceh (berganti nama dari Nanggroe Aceh Darussalam): Banda Aceh
  2. Sumatera Utara:
  3. Medan Sumatera Selatan: Palembang
  4. Sumatera Barat: Padang
  5. Bengkulu: Bengkulu
  6. Riau: Pekanbaru
  7. Kepulauan Riau: Tanjung Pinang
  8. Jambi: Jambi
  9. Lampung: Bandar Lampung
  10. Bangka Belitung: Pangkal Pinang.

II. Pulau Kalimantan

  1. Kalimantan Barat: Pontianak
  2. Kalimantan Timur: Samarinda
  3. Kalimantan Selatan: Banjarbaru (Awalnya ibu kota Kalimantan Selatan terletak di Banjarmasin. Ibu kota tersebut berubah berdasarkan UU Nomor 9 Tahun 2022 tertanggal 15 Februari 2022, ibu kota Kalsel dipindah ke Banjarbaru.)
  4. Kalimantan Tengah: Palangkaraya
  5. Kalimantan Utara: Tanjung Selor

Baca Juga: Jadwal Buka Puasa di Medan Hari Ini, 11 April 2023, Beserta Doa Berbuka Puasa

Halaman:

Editor: Rahman Wahid

Sumber: indonesia.go.id chse.kemenparekraf.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x