Nekat Pukuli Petugas Patroli, Polresta Tangerang Membekuk 4 Pemuda , 1 DPO

- 6 Agustus 2020, 13:56 WIB
Ilustrasi kejahatan, kekerasan, pemerkosaan.
Ilustrasi kejahatan, kekerasan, pemerkosaan. /ANTARA/

ZONABANTEN.com - Aksi kriminal dilakukan oleh sejumlah pemuda di Desa Tanjakan, Rajeg Tangerang, Banten.

Saat seorang petugas kepolisian berpakaian preman dari Polsek Rajeg berpatroli membubarkan kumpulan pemuda yang ditengarai sedang melakukan balap liar, beberapa pemuda ini bukannya membubarkan diri malah melawan petugas.

Mereka mengeroyok dan memukuli petugas dengan menggunakan senjata laras panjang milik petugas tersebut.

Setelah dilakukan pengejaran, dalam waktu 48 jam, petugas Kepolisian dari Polresta Tangerang dapat membekuk empat pemuda berinisial MT(23), R(21), Fs (23) dan My (25). 

Baca Juga: Tak Sesuai Penempatan, Pemilik Kios di Pasar Ciputat Enggan Direlokasi

"Keempat pemuda itu memiliki peran berlainan, ada yang berupaya merebut senjata, menarik jaket dan memukul wajah serta punggung petugas," kata Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Tangerang pada hari Kamis 6 Agustus 2020 melansir dari Antaranews.

Selain keempat orang tadi, dikatakannya polisi masih mengejar satu orang lagi yang turut mengeroyok petugas Polsek Rajeg tersebut.

Baca Juga: Sosialisasi Ganjil Genap Diperpanjang, Tilang Diberlakukan Mulai Senin 10 Agustus 2020

 

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x