Bawa Senjata Tajam, 17 Remaja di Kota Tangerang Diamankan Polisi

- 26 Maret 2023, 18:21 WIB
polisi yang melakukan pemeriksaan terhadap 17 remaja di bilangan Tangerang
polisi yang melakukan pemeriksaan terhadap 17 remaja di bilangan Tangerang /PMJ News

ZONABANTEN.com – Sebanyak 17 Remaja di bilangan Tangerang, ditangkap polsek Jatiuwung. Para remaja tersebut diamankan karena membawa senjata tajam. Polisi menduga, remaja tersebut hendak melakukan aksi tawuran di Kecamatan Cibodas dan Periuk, Kota Tangerang.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Zain Dwi Nugroho, menyebutkan bahwa ada 17 remaja yang diseret petugas patrol yang dipimpin langsung Kapolsek Jatiuwung Kompol Donni Bagus Wibisono.

Dalam keterangannya pada hari Minggu, 26 Maret 2023, Zain menjelaskan, peristiwa penangkapan 17 remaja tersebut terjadi pada pukul 1.30 dini hari. Zain menduga para remaja ingin melancarkan aksi tawuran atau perang sarung.

Baca Juga: Kemendag Musnahkan Pakaian Impor Sebanyak 824 Bal Seharga 10 Miliar

Baca Juga: Trailer Jujutsu Kaisen Season 2 Sudah Dirilis, MAPPA Ungkap Jadwal Tayang dan Pengisi Suara Toji Fushiguro

Kepolisian setempat juga menyita senjata tajam sebagai alat bukti. Barang bukti senjata tajam berupa sarung yang dimodifikasi para pelaku, ditemukan saat petugas melakukan pemeriksaan. Tidak hanya senjata tajam, petugas juga mengamankan 11 kendaraan sepeda motor.

Orang tua para remaja ini akan dipanggil ke Polsek Jatiuwung. Zain berharap, orang tua, tokoh agama, dan tokoh masyarakat memberikan edukasi terhadap para remaja agar tidak membahayakan orang lain.

Baca Juga: Inilah 5 Tempat Bukber di Surabaya yang Harus Dikunjungi, Ada Halal Boss dan Depot Slamet

Baca Juga: Wajib Dikunjungi, 7 Rekomendasi Tempat Bukber di Bantul yang Bisa Anda Coba

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x