ZONABANTEN.com - Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) menjalin kerjasama dengan Banten Lawyers Club. Kerjasama ini ditanda tangani pada hari Senin 27 Juli 2020 bertempat di Gedung Rektorat Untirta Serang Banten.
Rektor Untirta Fatah Sulaiman mengatakan, dirinya mengapresiasi kerja sama yang dilakukan bersama Banten Lawyers Club (BLC) serta berharap dapat menjadi wadah bagi mahasiswa dan dosen untuk berdiskusi bersama mengenai hukum ataupun mengenai perundang-undangan dan pemerintahan Banten.
“Tidak saja kepada lembaga namun juga bisa ditindaklanjuti dengan fakultas. Seperti menyelenggarakan diskusi bisa mendatangkan narasumber dari Fakultas Hukum atau FISIP, dan mengikuti perkembangan tidak hanya di pemerintahan namun juga di masyarakat,” katanya kepada wartawan Kabar Banten Denis Asria.
Baca Juga: Bagaimana Hukum Berkurban Hasil Patungan, Ini Penjelasannya
Sementara itu Gubernur BLC, Afriman Oktavianus mengatakan, dengan adanya perjanjian tersebut, akan ada banyak program yang akan dijalankan bersama Untirta.
Seperti forum diskusi publik Banten Lawyers Club yang melibatkan narasumber dari dosen Untirta, pejabat daerah, ataupun tokoh masyarakat di Banten.
Kemudian program bedah buku atau hasil penelitian dosen Untirta dikerjasamakan dengan Untirta Press.
Artikel ini telah tayang sebelumnya di ZONA PRIANGAN dengan judul Banten Lawyers Club Jalin Kerja Sama dengan Untirta
Baca Juga: Harga Emas 28 Juli 2020 Lewati 1 Juta Per Gram, Berikut Perbandingan di Pegadaian dan Logam Mulia
Program Fasilitasi galeri dinamika hukum yang terjadi di Provinsi Banten, dikerjasamakan dengan Humas Untirta atau dengan Fakultas Hukum.