Polda Banten Fokus Awasi Protokol Kesehatan saat Pemotongan Hewan Kurban

- 27 Juli 2020, 10:37 WIB
Kapolda Banten Irjen Pol. Drs. Fiandar
Kapolda Banten Irjen Pol. Drs. Fiandar /tribratanews

ZONABANTEN.com - Polda Banten mulai melakukan persiapan pengamanan menyambut Hari Raya Idul Adha 1441 H, yang jatuh pada 31 Juli 2020.

Persiapan yang dilakukan antara lain, penerapan protokol kesehatan yang ketat dalam pelaksanaan pemotongan kurban, pengamanan angkutan Idul Adha di Pelabuhan Merak dan liburan di obyek wisata.

Kapolda Banten Irjen Pol. Drs. Fiandar mengatakan, langkah-langkah yang akan dilakukan dalam penyelenggara Idul Adha tahun ini difokuskan pada pengetatan protokol kesehatan saat pemotongan hewan.

Baca Juga: Gelar Ops Patuh Kalimaya 2020, Polda Banten Tilang 503 Pengendara di Hari ketiga

Masyarakat diimbau tidak melibatkan banyak orang agar warga saat pembagian daging kurban tidak berkerumun dan berdesak-desakan.

Kapolda Banten mengimbau, agar pembagian daging kurban tidak perlu melibatkan banyak massa di satu tempat. Tetapi pembagian bisa dilakukan dengan membagikannya ke masing-masing rumah warga.

“Di wilayah-wilayah kita kan banyak tempat-tempat pemotongan hewan. Itu kita akan sosialisasikan agar pemotongan hewan tidak dilakukan,” ujar Fiandar, Sabtu, 25 Juli 2020, seperti dikutip dari tribratanews.

Baca Juga: Update Harga Emas Batangan Antam LM Senin (27/7) NAIK 8 Ribu Menjadi Rp.997.000

“Kenapa kita larang? Karena biasanya di pemotongan hewan jadi ajang rebutan hewan kurban. Kita himbau agar setelah hewan kurban di potong langsung diantarakan ke rumah-rumah calon penerima. Bagi tempat terdapat daging yang berlebih di beberapa tempat segera bagi ke panti asuhan dan masyarakat yang berhak,” imbau beliau.

Selain protokol kesehatan mengenai pemotongan kurban, Kapolda juga menyinggung persiapan personel dalam pengamanan angkutan Idul Adha di penyeberangan Pelabuhan Merak.

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: Tribrata News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x