Pemerintah Kembali Distribusikan Bansos PKH 2023, Simak Persyaratannya!

- 2 Januari 2023, 17:13 WIB
Simak Persyaratan Bansos PKH 2023
Simak Persyaratan Bansos PKH 2023 /Pexels

ZONABANTEN.com – Dalam rangka membantu pemulihan ekonomi masyarakat, pemerintah akan kembali mendistribusikan bantuan sosial atau bansos berupa Program Keluarga Harapan atau PKH tahun 2023 yang kabarnya akan dimulai pada bulan Januari 2023.

Pembagian bansos PKH 2023 akan disalurkan kembali dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) dengan menyasar masyarakat menengah ke bawah dan masyarakat dengan ekonomi rendah atau kurang mampu.

Salah satu syarat agar mendapatkan bansos PKH 2023 adalah dengan mendaftarkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK ke Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.

Baca Juga: Prediksi Strasbourg vs Troyes di Ligue 1, Berita Tim, Kemungkinan Susunan Pemain dan Skor Akhir

Selain itu tentu saja ada beberapa syarat lain yang harus dipenuhi agar bisa terdata sebagai Keluarga Penerima Manfaat atau KPM yang menjadi salah satu kategori BLT, beberapa syarat tersebut adalah sebagai berikut:

  1. Warga Negara Indonesia atau WNI
  2. Memiliki data kependudukan baik KK maupun NIK yang sinkron dan masih aktif di dukcapil.
  3. Merupakan masyarakat dengan kondisi ekonomi menengah ke bawah (miskin atau rentan miskin)
  4. Bukan merupakan anggota aparatur sipil atau non-sipil negara (ASN, TNI/Polri)
  5. Terdata di DTKS Kemensos sebagai penerima bansos PKH 2023
  6. Telah mengusulkan salah satu kategori bansos PKH 2023

Untuk pendaftaran DTKS bisa dilakukan dengan cara online maupun offline.

Adapun cara pendaftaran secara offline yaitu dengan mendatangi kantor DTKS di wilayah masing-masing dengan menyiapkan persyaratan berkas atau administrasi seperti KTP dan KK.

Baca Juga: Tes Psikologi: Pilih Salah Satu Pasangan dan Cari Tahu Pasangan Seperti Apa yang Kamu Cintai

Selanjutnya calon penerima bansos mendatangi Kantor Kelurahan, kemudian ajukan KTP dan KK, untuk tahap validasi data sebagai usulan penerima bantuan BLT 2023.

Namun cara yang lebih mudah dan praktis bisa dilakukan secara online yaitu dengan cara membuka aplikasi Cek Bansos dan memilih BLT yang cair pada tahun 2023.

Ketika mendaftar DTKS, calon penerima bansos PKH 2023 bisa memilih salah satu kategori BLT.

Pembagian bansos PKH 2023 dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai atau BLT akan dibagi menjadi beberapa kategori, diantaranya adalah:

  1. BLT Ibu Hamil senilai Rp. 3 juta
  2. BLT Anak Usia Dini/Balita senilai Rp. 3 juta
  3. BLT Lansia senilai Rp. 2,4 juta
  4. BLT Disabilitas senilai Rp. 2,4 juta
  5. BLT Siswa SD senilai Rp. 900.000
  6. BLT Siswa SMP senilai Rp. 1,5 juta
  7. BLT Siswa SMA senilai Rp. 2 juta

Baca Juga: Prediksi Skor Brentford vs Liverpool Premier League Malam Ini: Perkiraan Starting Line-up & Link Streaming

Bagi calon penerima bansos PKH 2023 yang memenuhi syarat akan resmi mendapatkan BLT dari salah satu kategori tersebut selama setahun.

Pencairan bansos PKH 2023 berupa BLT akan dibagi ke dalam 4 tahap pencairan yang mana pada setiap tahapnya mempunyai jangka waktu pencairan setiap 3 bulan sekali.

Update Informasi menarik lainnya dari ZONABANTEN.com dapat dilihat DISINI.***

Editor: Rahman Wahid

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x