Disambangi Gubernur, Polda Banten Siap Awasi Pelonggaran PSBB Tangerang Raya

- 14 Juli 2020, 20:30 WIB
Gubernur Banten bersama jajaran Polda Banten
Gubernur Banten bersama jajaran Polda Banten //Bantenprov.go.id

ZONABANTEN.com - Kepolisian Daerah (Polda) Banten siap mengawal dan mengawasi pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Tangerang Raya. 

PSBB di Tangerang Raya kembali diperpanjang sampai dengan 26 Juli 2020. Perpanjangan ini dengan pelonggaran di sejumlah kegiatan yang perlu diawasi secara ketat penerapan protokol kesehatannya.   

Hal ini disampaikan oleh Gubernur Banten, Wahidin Halim di Markas Kepolisian Daerah Banten, Kota Serang pada hari Selasa 14 Juli 2020.  

"Kita membangun hubungan saling pengertian. Bagaimana kita menata dan mengatur kegiatan yang mengalami pelonggaran. Salah satunya ojek online," ungkap Gubernur Banten Wahidin Halim dalam keterangan persnya.

Baca Juga: Agar Panel Surya Maksimal, Perhatikan Hal ini Ketika Hendak Memasang

"Tadi disepakati persyaratan-persyaratan yang secara teknis tidak akan melanggar protokol kesehatan," lanjutnya. 

Gubernur WH juga menambahkan, kegiatan yang mendapat pelonggaran akan dirumuskan bersama antara Polda Banten dan Dinas Perhubungan Provinsi Banten. 

"Tanpa anggota TNI/ POLRI, kita tidak punya kekuatan. Maka kita kompromikan dulu bagaimana di lapangannya. Pak Kapolda siap mengawal. Para Kapolres siap mengawal dan mengawasi di di lapangan," ujarnya.

Baca Juga: Gubernur Banten Ijinkan KBM Tatap Muka Terbatas Untuk Kondisi Tertentu

Masih menurut Gubernur Banten, kepatuhan masyarakat Banten terhadap PSBB dan protokol kesehatan cukup baik. Sehingga Provinsi Banten saat ini sudah tergolong Zona Kuning. 

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: HUMAS PEMPROV BANTEN


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x