Rekomendasi untuk Muhamad, Wakil Ketua: Tak Tunduk, Hengkang dari PDI Perjuangan

- 9 Juli 2020, 15:58 WIB
Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Tangsel Drajat Sumarsono. Foto/Dok Pribadi
Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Tangsel Drajat Sumarsono. Foto/Dok Pribadi /

ZONABANTEN.com - Santernya kabar dukungan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan terhadap Muhamad-Rahayu Saraswati membuat beberapa kader bergejolak. Seperti yang terjadi beberapa waktu lalu, dimana segelintir massa moncong putih, membuat video penolakan rekomendasi terhadap pasangan calon tersebut.

Wakil Ketua Bidang Kehormatan, Drajat Sumarsono mengaku geram terhadap aksi oknum, yang mengatasnamakan kader partai, dalam video penolakan rekomendasi DPP PDI Perjuangan, yang sempat viral beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Akui Rekomendasi DPP, Kader PDI Perjuangan: Rahayu Sosok yang Kuat

"Kalau jantan, muncul ke permukaan. Silakan hengkang dari PDI Perjuangan kalau tidak tunduk dan patuh pada putusan DPP. Jika tidak patuh dan bersembunyi, berarti anda kader kaleng-kaleng," tegas Drajat Sumarsono kepada wartawan, Kamis 09 Juli 2020.

Menurut Drajat, kader wajib tunduk kepada keputusan DPP dalam hal dukungan paslon di Pilkada serentak Kota Tangsel 2020, Desember mendatang.

"Bab XII tentang sanksi Pasal 29 ayat 1 yakni Kader atau anggota partai yang tidak menjalankan keputusan DPP Partai dan tidak memperjuangkan calon yang sudah ditetapkan dan disahkan DPP Partai, atau menjadi calon dari parpol lain, atau terlibat langsung dan tidak langsung dalam tim kampanye, atau mendukung pasangan calon lain, merupakan pelanggaran kode etik dan disiplin," kata Drajat.

Baca Juga: Rekom PDI Perjuangan Disoal, Ketua DPC Tangsel: Seminggu Lagi Kita Informasikan

"Dan pada ayat 2 ditambahkan, Pelanggaran atas ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan/atau sebagaimana dimaksud dalam pasal 19 ayat (7) atau Pasal 20 ayat (7) diberikan sanksi peringatan keras, pembebastugasan dari jabatan partai, hingga pemecatan dari keanggotaan partai," tambahnya.

Menurut Drajat, berdasarkan video penolakan tersebut, pihaknya telah mengidentifikasi beberapa pelaku. Dirinya mengaku akan segera memanggil para pelaku yang berjumlah 15 orang.

"Yang sudah teridentifikasi pelakunya 15 orang yang mengklaim perwakilan struktur dan kader partai. Masih bisa berkembang. Kamis siang, DPC PDI Perjuangan Kota Tangsel memanggil mereka untuk diminta klarifikasinya. Hasilnya nanti akan kita kembalikan pada rapat pleno DPC untuk diteruskan kepada DPD dan DPP Partai," tutur Drajat.

Halaman:

Editor: Ari Kristianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x