Update Corona Hari Ini 8 Juli 2020, Kota Tangsel Sudah Tidak Zonasi Risiko Tinggi Lagi

- 8 Juli 2020, 09:39 WIB
Epidemiolog anggota Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Dewi Nur Aisyah.
Epidemiolog anggota Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Dewi Nur Aisyah. /- Foto: Dok. BNPB

ZONABANTEN.com- Tim Gugus Tugas Nasional kembali melakukan pemutakhiran data zonasi risiko daerah. Data yang dihimpun adalah sampai tanggal 5 Juli 2020. Secara Nasional, terdapat 104 kabupaten dan kota yang terdaftar dalam zona hijau atau wilayah tanpa kasus Covid-19. 

Berita baik untuk Provinsi Banten, dalam data terkini per 5 Juli 2020 Peta Zonasi Risiko yang dirilis oleh Tim Pakar Gugus Tugas Nasional, sudah tidak ada kabupaten kota yang digolongkan ke Zona Risiko Tinggi.

Kota Tangerang Selatan yang di minggu sebelumnya digolongkan ke Zona Risiko Tinggi sudah berubah menjadi Zona Risiko Sedang. Untuk kota Serang, tetap bertahan menjadi satu-satunya kota di Provinsi Banten dengan kategori Risiko Rendah.

Baca Juga: Update Corona Hari Selasa 7 Juli 2020,13 Kasus Positif Baru Di Provinsi Banten

Berikut perincian Zonasi Risiko untuk kabupaten kota di Provinsi Banten

  1. Kabupaten Serang Risiko Sedang
  2. Kota Tangerang Risiko Sedang
  3. Kota Tangerang Selatan Risiko Sedang
  4. Kota Cilegon Risiko Sedang
  5. Kota Serang Risiko Rendah
  6. Kabupaten Pandeglang Risiko Sedang
  7. Kabupaten Lebak Risiko Sedang
  8. Kabupaten Tangerang Risiko Sedang

*) Sebagai informasi, detail mengenai data kabupaten dan kota dengan kategori risiko berbeda dapat dilihat pada laman covid19.go.id/peta-risiko.

Peta Zonasi RIsiko PRovinsi Banten
Peta Zonasi RIsiko PRovinsi Banten /covid19.go.id

Sementara itu, disampaikan oleh Tim Pakar Gugus Tugas Nasional Dewi Nur Aisyah, perkembangan terkini, dari data yang dihimpun sampai tanggal 5 Juli 2020, terdapat 104 kabupaten dan kota yang terdaftar dalam zona hijau atau wilayah tanpa kasus Covid-19. 

Baca Juga: Update Sebaran Corona Nasional Hari Ini 7 Juli 2020, Jawa Timur Tertinggi dengan 280 Kasus Baru

Pengertian wilayah dengan zona hijau yaitu daerah yang pernah ditemukan kasus positif covid-19 kemudian berhasil menekan laju penyebarannya dan daerah yang sama sekali tidak pernah ditemukan kasus positif.

“Data yang kita analisis merupakan data terakhir di tanggal 5 Juli 2020. Empat puluh tiga kabupaten-kota yang sudah berhasil masuk ke dalam zona hijau setelah sebelumnya terdampak COVID-19 namun selama empat pekan terakhir sudah tidak ditemukan kasus positif Covid dan angka kesembuhan mencapai seratus persen,” kata Dewi pada saat konferensi pers di Jakarta, Selasa 7 Juli 2020.

Keempat puluh tiga wilayah administrasi di tingkat kabupaten  dan kota tersebut, antara lain:

Provinsi Aceh - Aceh Barat Daya, Pidie, Simeleu, Gayo Lues dan Bener Meriah.

Provinsi Sumatera Utara - Labuhan Batu.

Provinsi Jambi - Bungo, Tanjung Jabung Timur, Tebo dan Merangin.

Provinsi Sumatera Barat - Kota Sawahlunto, Kota Pariaman, Kota Solok, Pasaman Barat, Lima Puluh Kota, dan Kota Payakumbuh.

Provinsi Bengkulu - Bengkulu Selatan, Kaur, Mukomuko dan Seluma.

Provinsi Lampung - Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat, Way Kanan dan Pesawaran.

Provinsi Riau -  Kepeluauan Meranti dan Siak.

Provinsi Sumatera Selatan - Musi Rawsa Utara dan Ogan Komering Ulu Selatan.

Baca Juga: Disukai Netizen Di Youtube, Berikut Lirik Lagu Menepi - Ngatmombilung

Provinsi Kalimantan Tengah - Sukamara.

Provinsi Kalimantan Barat -  Kapuas Hulu dan Kayong Selatan.

Provinsi Sulawesi Tenggara - Muna Barat.

Provinsi Sulawesi Tengah - Banggai Kepulauan.

Provinsi Sulawesi Barat - Mamuju Utara dan Majene.

Provinsi Nusa Tenggara Timur -  Flores Timur, Rote Ndao dan Timor Tengah Selatan

Provinsi Nusa Tenggara Barat - Bima.

Baca Juga: Kabar Gembira Bagi PNS, Pemerintah Akan Membayarkan Gaji ke 13

Provinsi Maluku - Buru Selatan.

Provinsi Maluku Utara - Pulau Taliabu.

Provinsi Papua Barat - Manokwari Selatan.

Provinsi Papua - Mamberami Tengah.

Selanjutnya Dewi yang juga pakar epidemiologi menjelaskan terdapat enam puluh satu daerah yang hingga Minggu lalu (5/7) tidak terdampak COVID-19.

“Ada enam puluh satu kabupaten kota yang sampai hari ini tidak tercatat adanya kasus positif COVID-19 di wilayah tersebut. Ini juga termasuk daerah-daerah di Indonesia yang harus kita jaga agar daerahnya tidak terdampak covid-19 dan senantiasa dalam kondisi yang sehat dan tidak ada infeksi penularan di wilayahnya,” jelasnya.

Enam puluh satu daerah itu terdiri dari,

Provinsi Aceh - Pidie Jaya, Kota Sabang, Kota Langsa, Aceh Singkil, Bireuen, Aceh Jaya, Nagan Raya, Aceh Tenggara, Aceh Tengah, Aceh Barat, Aceh Timur dan Kota Subulussalam.

Provinsi Sumatera Utara - Pakpak Bharat, Nias Barat, Mandailing Natal, Padang Lawas, Nias, Nias Utara, Selatan, Humbang Hasundutan dan Nias Selatan.

Provinsi Riau - Rokan Hilir.

Provinsi Kepulauan Riau - Natuna, Lingga dan Kepulauan Anambas.

Provinsi Jambi -  Kerinci. 

Provinsi Bengkulu - Lebong. 

Provinsi Lampung - Lampung Timur dan Mesuji.

Baca Juga: 12 Fakta Unik tentang 12 Hewan Unik

Provinsi Kalimantan Timur - Mahakam Ulu.

Provinsi Sulawesi Tengah - Tojo Una-una. 

Provinsi Sulawesi Utara -  Bolaang Mongodow Timur dan Kepulauan Siau Tagulandang Biaro.

Provinsi Sulawesi Tenggara - Konawe Kepulauan. 

Provinsi Nusa Tenggara Timur -  Sumba Tengah, Ngada, Sabu Raijua, Lembata, Malaka, Alor, Timor Tengah Utara, Manggarai Timur, Kupang, dan Belu.

Provinsi Maluku - Maluku Tenggara Barat, Maluku Tenggara, dan Kepulauan Aru. 

Provinsi Papua - Yahukimo, Mappi, Dogiyai, Paniai, Tolikara, Yalimo, Deiyai, Mamberamo Raya, Nduga, Pegunungan Bintang, Asmat, Puncak, dan Intan Jaya.

Provinsi Papua Barat - Maybrat, Pegunungan Arfak, Tambrauw, dan Sorong Selatan.***

 

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: covid19.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah